Honorer K-2 Harus Bersaing dengan Jalur Reguler

7-FOTO OPEN hilPasuruan, Bhirawa
Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) memastikan tidak ada lagi prioritas kursi PNS bagi pegawai honorer K-2. Atas dasar kebijakan itulah, jika ada pegawai honorer yang tetap ingin menjadi PNS, haruslah terlebih dahulu mengikuti test reguler sebagaimana kategori umum. Termasuk pegawai honorer K-2 yang tak lolos dalam seleksi sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan Sunyono mengungkapkan total honorer K-2 di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.300 orang, sedangkan yang lolos seleksi CPNS hanya 502 orang. “Ada 795 pegawai honorer K-2 yang tidak lolos saat seleksi tahun lalu. Mereka yang tak lolos harus berjuang lagi di selesi CPNS berikutnya,” ujar Sunyono, Selasa (15/7).
Menurutnya, di seleksi nanti dipastikan tak ada prioritas bagi mereka. Semua prosedur yang mereka lewati, berlaku sebagaimana peserta dari jalur reguler atau umum. “Bagi yang belum diterima, diharapkan tetap bekerja dengan baik sebagaimana mestinya. Dan silakan yang tak lolos untuk mendaftar CPNS lagi,” tandas Sunyono.
Sejauh ini, Pemkab Pasuruan masih belum menerima informasi terbaru untuk seleksi CPNS terutama informasi kuota. Pihaknya juga tak bisa meminta perlakukan khusus bagi honorer K-2 di lingkungannya untuk diperioritaskan. “Tak ada pengecualian khusus dalam hal ini kewenangan pusat dalam hal ini Kemen PAN-RB yang memang memberikan pengkhususan,” tegasnya.
Diketahui, CPNS yang lalu memang sudah kebijakan dari Kemen PAN-RB yang memperioritas untuk tenaga honorer. Namun, tidak untuk tahun ini. Honorer yang dimaksud yakni mengikuti tes CPNS harus bersaing dengan peserta kategori umum. [hil]

Teks Foto: Para pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan saat apel pagi di kantor Pemkab Pasuruan. Kebijakan Kemen PAN-RB, memastikan tidak ada lagi prioritas kursi PNS bagi pegawai honorer K-2. Jika tetap ingin mengikuti, mereka harus bersaing dengan peserta dari jalur regular. [hilmi husain/bhirawa]

Tags: