Honorer K2 Kabupaten Jombang Desak Penundaan Rekrutmen CPNS

Aksi ratusan honorer K2 Jombang yang menuntut penundaan rekrutmen CPNS umum di Jombang, Rabu (03/10).[Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Ratusan tenaga honorer katagori 2 (K2) di Kabupaten Jombang meminta pemerintah pusat menunda kebijakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang pendaftarannya dilakukan pada tanggal 28 September hingga tanggal 12 Oktobet 2018 ini.
Mereka melakukan aksi turun ke jalan pada Rabu (03/10) di awali dengan orasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, dilanjutkan melakukan hal yang sama di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, dan terakhir di Pendopo Kabupaten Jombang.
Koordinator aksi K2 , Ipung Kurniawan, mengatakan, ia dan kawan-kawannya pada intinya menolak rekrutmen CPNS tahun ini sebelum pemerintah menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, khususnya tenaga honorer K2.
“Karena selama ini yang mengisi di instansi-instansi, kekosongan pegawai yang ada di beberapa instansi, itu adalah tenaga honorer. Jadi kalau ‘ngomong’ persoalan kekurangan pegawai, betul, tapi sudah terisi oleh honorer,” ujar Ipung saat diwawancarai sejumlah wartawan di sela aksi.
Ipung menambahkan, jika pemerintah memaksakan untuk mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, dikatakannya, sama halnya dengan mengancam para tenaga hononer, khususnya K2 tergeser ataupun dikeluarkan. Oleh karenanya dengan tegas para hononer K2 Jombang menolak adanya rekrutmen CPNS umum.
“Selesaikan dulu permasalahan tenaga honorer K2,” tandas Ipung.
Kata Ipung, para tenaga hononer K2 ini telah bekerja selama 13 hingga 14 tahun lamanya dengan gaji saat ini berkisar antara 250 ribu hingga 300 ribu rupiah per bulannya. Dari informasi yang disampaikan oleh Ipung, total jumlah tenaga honorer K2 adalah 875 orang.
Dari jumlah tersebut, seperti diberitakan sebelumnya oleh media ini, jatah kuota K2 Jombang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada rekrutmen CPNS tahun 2018 ini sejumlah 80 orang. 77 orang honorer K2 bidang pendidikan, dan tiga orang tenaga honorer K2 di bidang kesehatan. Jumlah tersebut inklud pada total jumlah kuota CPNS Jombang sebesar 428 orang tahun ini.
Selain meminta agar pemerintah menunda pelaksanaan rekrutmen CPNS umum, mereka juga meminta agar seluruh honorer K2 Jombang dibuatkan dasar hukum yang jelas dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang.
Sementara itu, saat berada di depan Gedung DPRD Jombang, usai menemui para peserta aksi honorer K2, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot) mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang diperjuangkan hononer K2 Jombang.
“Karena bagaimanapun juga ini menyangkut masalah kesejahteraan rakyat,” kata Gus Sentot.
Ditanya lebih lanjut apa bentuk dukungan riil yang akan dilakukannya, ia menjelaskan akan mengawal apa yang disuarakan oleh honorer K2 Jombang seperti menyediakan waktu dan tempat untuk sharing bagi mereka serta bersedia untuk mengantar tenaga honorer K2 ini jika ingin mengadakan kunjungan dan lain sebagainya.
“Kita juga akan mencoba melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan dinas terkait, atau mungkin bisa juga nanti kita perjuangkan bersama ke Jakarta,” pungkasnya.
Sementara Wabup Sumrambah menegaskan terkait adanya tuntutan dari tenaga honorer Katagori 2 (K2), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih akan mengkaji lebih lanjut tentang aturan hukum terkait hal tersebut dari Pemerintah Pusat. Wakil Bupati (Wabup) Jombang, Sumrambah saat diwawancarai sejumlah wartawan usai menemui ratusan tenaga honorer K2 di Pendopo Kabupaten Jombang.
“Kita akan mengkaji sambil kita untuk menunggu Peraturan Pemerintah sebagai Juknis maupun Juklak untuk pelaksanaan Undang-Undang ASN yang baru,” ujar Wabup Sumrambah.
Terkait tuntutan ratusan tenaga K2 Jombang yang meminta diantaranya tentang penundaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pihaknya akan memutuskan pada hari Jumat (05/10) besok. Pada dasarnya, kata Sumrambah, pihaknya akan memberikan support kepada honorer K2 Jombang.
“Pemerintah Kabupaten Jombang juga ingin Pemerintah Pusat bisa mengkaji ulang lagi tentang kebijakan mereka dalam penerimaan pegawai negeri tahun ini. Memberikan ruang, kesempatan pada teman-teman K2 untuk menjadi PNS,” terang Sumrambah.
Lebih lanjut kata Wabup Sumrambah, adanya kebijakan batasan usia pada rekrutmen CPNS ini juga mempersulit para tenaga honorer K2.
“Sehingga kita ingin Pemerintah Pusat juga melakukan peninjauan ulang,” tandasnya.
Saat ditanya lebih lanjut seberapa besar kemampuan anggaran daerah Jombang untuk mengakomodir ratusan tenaga honorer K2 tersebut, ia juga menandaskan masih akan melakukan kajian lebih lanjut.
“Kita akan kaji lagi,” singkatnya.(rif)

Tags: