Honorer K2 Sesalkan Pemprov Buka CPNS

Puluhan K2 Surabaya kembali menggelar konsolidasi untuk merancang sejumlah usaha memperjuangkan nasib diangkat menjadi PNS, Rabu (26/9).

Anggap Diluar Kesepakatan Audiensi
Surabaya, Bhirawa
Pengumuman resmi formasi CPNS tahun 2019 telah dibuka. Di Jatim sendiri sebanyak 1.817 lowongan dengan komposisi tenaga pendidik sebanyak 1.133, tenaga kesehatan 322, dan tenaga teknis 362.
Sayangnya, hal itu justru menuai penolakan dari anggota honorer K2 yang ada di Jatim. Pasalnya, formasi CPNS tersebut jauh diluar kesepakatan dalam audiensi yang dilakukan antara honorer K2, dengan BKD dan Dinas Pendidikan Jatim.
Ketua Honorer K2 Jatim, Ipung Kurniawan menegaskan jika pihaknya menolak adanya perekrutan CPNS. Ia mengaku jika para honorer sangat kecewa karena perjanjian yang dibuat saat audiensi dengan BKD Jatim dan Dindik Jatim bahwa mereka akan menyelesaikan persoalan honorer K2 tidak terpenuhi. Sebab dari berbagai formasi yang ada, tidak disediakan formasi khusus bagi tenaga honorer K2.
“Mereka menjanjikan akan menyelesaikan persoalan honorer K2 dengan direkrut melalui PPPK. Tapi ternyata ujung-ujungnya justru dibuka CPNS umum,” tegasnya, Selasa (12/11).
Karena itu, lanjut dia, pihaknya bersama honorer K2 yang lain akan merapatkan barisan sebagai bentuk sikap penolakan perekrutan CPNS. Apakah itu demo atau akan melakukan proses audiensi hal tersebut akan menjadi pembahasan internal pihaknya.
“CPNS umum ini sebenarnya nggak fair. Kemarin katanya didasarkan pada analisa kebutuhan tenaga guru di lapangan. Tapi kenyataannya yang dibuka justru di tempat-tempat yang sudah diisi honorer. Jadi pengumuman formasi muncul juga beserta penempatannya. Ini kan nggak fair,” terang dia.
Salah satu contohnya, kata dia, misalkan di SMA 1 Jombang yang terdapat honorer K2 akan tergeser posisinya dengan dibukanya CPNS umum. Padahal selama ini, katanya, kekosongan guru diisi oleh honorer.
“Lah terus nurani pemerintah untuk menyelesaikan honorer ini gimana? Padahal sudah puluhan tahun. Apalagi dipusat sudah terbit dengan PP 43. Terus hasil audiensi kita kemarin apa,” ucap Ipung.
Di akui Ipung, pada saat audiensi beberapa waktu yang lalu, pihaknya bersama BKD dan Dindik Jatim sudah menemui titik temu. “Kalau memang memungkinkan dimasukkan pns ya dimasukkan pns yang 35 tahun kebawah, yang 35 tahun ke atas bisa di masukkan PPPK. Ini sudah fair. Kan kita sudah terima dan tunggu. Tapi kok ternyata untuk umum,” pungkasnya.
Di Jatim sendiri, total honorer untuk guru dan tenaga kesehatan ada sekitar 800-an. Sedangkan jika dihitung dengan tenaga administrasi, dan penjaga sekolah bisa mencapai seribu orang.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dindik Jatim, Suhartatik mengatakan jika nantinya tenaga honorer masih akan diperuntukkan bagi sekolah. Hanya saja untuk porsi jam mengajar akan terbagi dengan CPNS. “Tetap dibutuhkan. Tapi yang berganti di jam mengajarnya. Kedepannya akan kami konsultasikan kembali baiknya bagaimana,” katanya. [ina]

Rate this article!
Tags: