Honorer Kab.Sidoarjo Dua Bulan Tak Gajian

Foto Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Tenaga honorer dinas Pemkab Sidoarjo sejak Februari gigit jari karena tak terima gaji bulanan terkena efek perpecahan antarfraksi di DPRD Sidoarjo. Sungguh memperihatinkan, mereka sudah mulai hutang untuk menutup biaya hidup.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Sidoarjo yang memiliki 600 tenaga honorer dibuat kalangkabut, karena tidak tahu harus bagaimana menutup kebutuhan gaji.
Bukan hanya di Dinas LHK, seluruh gaji tenaga honorer dinas lain ikut tersendat, malah ada satu bidang Dinas PU (Pekerjaan Umum) yang tak mampu menggaji tiga tenaga honorer. Dinas ini mencoba mencari talangan uang ke relasi, namun relasinya juga angkat tangan karena sama-sama mengalami paceklik.
”Sebenarnya saya juga ingin memberi pinjaman kepada teman dinas yang kesulitan membayar tenaga honorernya, tetapi proyek tidak jalan dan saya tidak ada pemasukan,” ujar rekanan yang merahasikan namanya.
Keberadaan honorer memang untuk membantu tugas fungsional di pemerintahan, selain itu ada juga tenaga yang dikelola out sourching seperti cleaning service. Namun out sourching tidak terkendala keuangan karena sudah diikat kontrak, dananya sudah diberikan sejak kontrak.
Namun honorer digaji masing-masing dinas. Seperti Dinas LHK yang memiliki 600 honorer untuk menjaga kebersihan Sidoarjo. Seorang rekanan berkeluh. ”Jangankan tumpengnya, bau tumpengnya saja tidak ada kok”
Kadis LHK Sidoarjo, Bahrul Amig, Senin (13/3) kemarin, sudah mengusulkan meminta dana (APBD) guna membayar tenaga honorernya. Ini masalah kemanusiaan, mereka bekerja dan sepantasnya mendapat gaji setiap bulan. Dan ditegaskan ini bukan proyek, gaji ini kewajiban daerah yang harus diberikan honorer. Sebagai penanggungjawab dinas, ia mengusulkan kas daerahuntuk mengeliarkan gaji mereka. ”Apa yang dikuatirkan, toh pembayaran gaji by rekening,” ujarnya.
Sementara itu seluruh fraksi yang bertikai, kemarin menemui Biro Pemerintahan Pemprov Jatim. Tampak hadir dalam pertemuan ikut hadir Ketua Fraksi PAN, Bangun Winarso, Ketua Fraksi PKB, Amir Aslichin, Ketua Fraksi (Golkar, PPP, PB). Khoirul Huda, untuk PDIP diwakilkan kepada Whisnu Pradono (mantan Ketua Komisi A). Namun hasil konsultasi ini tidak cukup ampuh untuk meredakan ketegangan dan perpecahan kedua kubu.
PDIP tetap kukuh masalah ini harus di konsultasikan ke Kepmendepdagri. Yakni pengisian alat kelengkapan harus sesuai dengan Tatib yakni minimal 11 anggota dan maksimal 13 anggota. Sementara kubu rivalnya yang dimotori PKB menegaskan, proses pemilihan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) sudah selesai karena acuannya pada PP dan Tatib. Kedua kubu ngotot merasa benar dan kubu rivalnya yang salah. Melihat begini tampaknya konsultasi fraksi ke Pemprov Jatim, akan menyelesaian masalah.
Fraksi PKS/Nasdem, Mulyono, menegaskan, akan membawa masalah ke PTUN. Nanti majelis yang akan memutuskan masalah ini. Dan pihaknya menjamin akan memproses sampai incrah (berkekuatan hukum tetap).
Akibat perpecahan sampai detik ini belum ada satupun dinas yang berani mentenderkan proyek-proyek Sidoarjo. Semuanya masih menunggu sampai kapan masalah pelik ini berakhir. Satu hal yang menggangu jalannya rekonsiliasi, adalah besarnya anggaran APBD 2017 ternyata berbeda dengab Perbup nya dengan selisih Rp84 miliar.
Kepala Bagian Hukum, DR Heri Susanto menjelaskan, sebetulnya Perbup TPP 2017 sudah selesai. Tetapi masalahnya saat ini, pos rekening yang ada dalam APBD 2017 harus disesuaikan. Pos rekening TPP ini awalnya hanya pos rekening belanja TPP pertimbangan obyektif. Tapi sekarang ada juga  belanja TPP pertimbangan obyektif lainnya. ”Sehingga tentu saja dari SKPD terkait harus merubah penjabaran APBD dengan Perbup TPP ini,” kata pejabat eselon III A itu. [hds.kus]

Tags: