Honorer Minta Pemkab Buka Lowongan PPPK

Para tenaga kontrak dan honorer saat berkumpul di lobi Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (14/2).

Tulungagung, Bhirawa
Sebanyak 113 tenaga kontrak dan honorer yang bekerja di lingkup Pemkab Tulungagung mendatangi Kantor DPRD setempat, Kamis (14/2). Mereka meminta DPRD Tulungagung untuk menyetujui penyediaan anggaran bagi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun sayang kedatangan para tenaga kontrak bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan guru honorer K2 tersebut tidak dapat ditemui oleh pimpinan DPRD Tulungagung. Masalahnya, semua pimpinan dan komisi di DPRD Tulungagung sedang melakukan penyusunan naskah akademik (NA) rancangan peraturan daerah di luar kota Tulungagung.
Ketua Presidium Tenaga Kontrak dan Honorer Kabupaten Tulungagung, Timoer, merasa kecewa karena gagal bertemu denga pimpinan DPRD Tulungagung. Apalagi masa pendaftaran PPPK mendekati masa berakhir pada Minggu (17/2) mendatang.
“Kami sudah terdesak oleh waktu (pendaftaran). Karenanya kami langsung datang ke sini (DPRD Tulungagung) agar ada respon cepat dari DPRD,” ujarnya.
Menurut Timoer, Kabupaten Tulungagung merupakan satu-satunya pemkab di Jawa Timur yang belum membuka lowongan PPPK. Dan untuk membuka lowongan tersebut harus ada persetujuan bersama antara Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung.
“Hal ini terkait penganggaran PPPK yang di daerah harus ditanggung pemerintah daerah masing-masing. Secara prinsip Pemkab Tulungagung melalui Kepala BKD dan Sekda bahkan Plt Bupati Tulungagung sudah menyetujui. Tinggal DPRD yang belum,” paparnya.
Ia berharap DPRD Tulungagung dapat pula menyetujui penganggaran untuk PPPK, sehingga 113 tenaga kontrak dan honore guru K2 dapat mendaftar dan diterima sebagai tenaga PPPK di lingkup Pemkab Tulungagung. “Yang jelas kami sudah punya pengalaman kerja dan dulu juga direkrut oleh pemerintah pusat. Kami bukan tenaga kontrak atau honorer titipan,” paparnya lagi.
Menjawab pertanyaan, Timoer menandaskan Pemkab Tulungagung diharapkan dapat membuka lowongan tenaga PPPK yang pada tahap pertama dikhususkan pada tenaga kontrak dan honorer. “Jangan hanya membuka pada tahap dua. Pada tahap dua itu untuk umum. Bukan lagi khusus tenaga kontrak dan honorer,” tuturnya.
Sesuai rencana, para tenaga kontrak dan honorer yang menuntut adanya pembukaan lowongan tenaga PPPK ini akan kembali mendatangi Kantor DPRD Tulungagung pada hari ini, Jumat (15/2). Mereka tetap akan menuntut agar DPRD Tulungagung dapat menyetujui anggaran bagi tenaga PPPK.
“Tadi saya sempat telepon Wakil Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Imam Ngaqoib, katanya besok (hari ini) akan ada agenda rapat untuk membahas masalah ini. Mudah-mudahan permintaan kami dapat terealisasi,” pungkas Timoer.
Sementara itu, Kasubag Humas dab Protokol Sekretariat DPRD Tulungagung, Susilowati SSos, meminta para tenaga kontrak dan honorer yang mendatangi Kantor DPRD Tulungagung untuk melengkapi berkas permohonan audiensi dengan pimpinan dewan. “Kalau datang tiba-tba, tentu tidak bisa langsung diterima oleh anggota dewan. Apalagi sat ini semua anggota dewan sedang berada di luar kota untuk menyusun NA raperda,” ucapnya. [wed]

Tags: