Hortikultura, Perikanan dan Peternakan Dorong NTP Jatim Naik 0,68 Persen

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan.

Surabaya, Bhirawa.
Nilai Tukar Petani (NTP). NTP Jawa Timur pada bulan Juli 2022 naik sebesar 0,68 persen dari 101,97 menjadi 102,66. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib). It naik sebesar 1,17 persen dan Ib naik sebesar 0,49 persen.

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, Jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada bulan Juli 2022, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan.

Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 5,96 persen dari 123,38 menjadi 130,74, diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,11 persen dari 101,87 menjadi 103,00 dan subsektor Peternakan sebesar 0,27 persen dari 102,20 menjadi 102,47.

Subsektor yang mengalami penurunan tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,36 persen dari 97,44 menjadi 97,09, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,08 persen dari 103,21 menjadi 103,12.

Disampaikannya ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima petani bulan Juli 2022 adalah bawang merah, gabah, ayam ras pedaging, cabai merah, ketela pohon, ayam kampung/buras, ayam ras petelur, kol/kubis, wortel dan cengkeh. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima petani adalah jagung, cabai rawit, sapi potong, buncis, sawi hijau, terung, kelapa, mangga, susu sapi dan tomat.

Begitupula sebaliknya ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar petani adalah bawang merah, daging ayam ras, cabai merah, rokok kretek filter, tomat sayur, cabai rawit, bibit bawang merah, telur ayam ras, nitrogen phosphate kalium (NPK) dan semangka.

Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar petani bulan Juli 2022 adalah minyak goreng, bakalan sapi (umur > 12 bulan), gula pasir, beras, bibit sapi (umur 2 bulan s/d ? 12 bulan), sawi hijau, bekatul, terung, jagung pipilan dan kelapa tua.

Jika dirinci, lanjutnya, untuk Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP). Pada Juli 2022 terjadi penurunan NTPP sebesar 0,36 persen. Hal ini terjadi karena It mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen lebih rendah dibandingkan dengan Ib yang naik sebesar 0,66 persen. Kenaikan It pada Juli 2022 disebabkan oleh naiknya indeks yang diterima petani pada kelompok Padi sebesar 1,53 persen sedangkan kelompok Palawija turun sebesar 2,28 persen,

Pada Juli 2022, Indeks KRT mengalami kenaikan sebesar 0,83 persen dan Indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen.

Pada Juli 2022, NTPH mengalami kenaikan sebesar 5,96 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 6,53 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Ib yang hanya sebesar 0,54 persen.

Kenaikan It pada Juli 2022 disebabkan oleh naiknya harga secara rata-rata dari kelompok Sayur-sayuran sebesar 7,96 persen. sedangkan kelompok Buah-buahan dan Tanaman Obatobatan turun masing-masing sebesar 0,54 persen dan 2,54 persen. Kenaikan Ib sebesar 0,54 persen, yaitu dari 112,80 menjadi 113,41 disebabkan naiknya Indeks KRT sebesar 0,58 persen dan Indeks BPPBM sebesar 0,49 persen.

Untuk Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR). Pada Juli 2022, NTPR mengalami penurunan sebesar 0,08 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,33 persen lebih rendah dibandingkan kenaikan Ib sebesar 0,41 persen.

Kenaikan It sebesar 0,33 persen, yaitu dari 115,58 menjadi 115,96 disebabkan oleh naiknya harga secara rata-rata pada kelompok Tanaman Perkebunan Rakyat. Kenaikan Ib sebesar 0,41 persen, yaitu dari 111,99 menjadi 112,45 disebabkan oleh kenaikan Indeks KRT sebesar 0,70 persen dan Indeks BPPBM sebesar 0,06 persen.[rac.ca]

Tags: