Hotel dan Restoran Berlakukan Physical Distancing, Pengunjung Tetap Berkerumun

Saat dilakukannya rapat koordinasi Implementasi Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2020 di Wisma Wakil Bupati Bondowoso. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Meski banyak pihak pengusaha hotel dan restauran telah menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan physical distancing, namun dari hasil evaluasi Perbup nomor 50 tahun 2020 perlu ada pembenahan dari sisi pelayanan tamu saat menyediakan hidangan.

Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Kedaruratan BPBD Bondowoso Ayib Rasyidi mengatakan, masih banyak ditemukan kerumunan pengunjung meski pihak hotel telah memberlakukan physical distancing. Namun tak hanya hotel dan restauran saja, penyadaran publik tersebut ditujukan kepada para pengusaha katering dan Event Organizer (EO) juga.

“Walaupun sudah diperingati, tapi karena tamu adalah raja, maka kerumunan tidak bisa dielakkan,” katanya usai rapat koordinasi Implementasi Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 50 Tahun 2020, di Wisma Wakil Bupati, Senin (9/11).

Menurutnya, agar mencegah terjadinya kerumunan saat pengunjung hendak mengambil makanan maka perlu diberlakukan dengan cara take away. Yakni dengan makanan dikemas dalam sebuah wadah (kotak-Red) agar dibawa pulang oleh pembeli.

“Mungkin ini solusi terbaik agar percepatan penanganan Covid-19 di Bondowoso, dari zona kuning berubah kembali hijau,” ungkapnya.

Akan hal tersebut, pihaknya akan membuat Surat Edaran (SE) kepada Bupati Bondowoso untuk masyarakat dan pengusaha. Dalam sosialisi nantinya akan melibatkan Pentahelix yang terdiri dari unsur masyarakat, pemerintah, perguruan tinggi, media, dan dunia usaha.

Disamping itu, evaluasi yang sama juga ditujukan kepada warga yang menggelar resepsi pernikahan. Karena kata dia, masyarakat telah menjalankan protokol kesehatan, namun pola penyiapan hidangan juga perlu mendapat perhatian lebih. [san]

Tags: