Hotman Paris Bakal Bawa Kasus Chin Chin Sampai Mabes Polri

Hotman-Paris-Hutapea-saat-membeberkan-bukti-dokumen-dalam-pembelaannya-terhadap-Chin-Chin-Rabu-[18/1]-di-PN-Surabaya.-[abednego/bhirawa]

PN Surabaya, Bhirawa
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/1). Kedatangan pengacara selebritis Indonesia ini tiada lain untuk mendampingi Trisulowati Jusuf alias Chin Chin, ibu tiga anak yang menjadi terdakwa dugaan pencurian dokumen perusahaan atas laporan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja.
Advokat penghobi mobil mewah ini mengatakan, ketersediannya mendampingi Chin Chin lantaran Ia melihat ada kejanggalan pada proses hukum yang dijalani wanita arsitek itu. Dalam kasus ini, Hotman mempertanyakan profesionalitas Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Kejaksaan setempat yang memproses perkara kliennya.
“Saya sangat berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar memeriksa Aspidumnya, Kajarinya, atau siapa Jaksa yang menangani kasus ini. Kenapa bisa sampai P21 (berkas dari penyidik Kepolisian sempurna). Karena ini bukan pidana, tapi murni perdata yang ada kaitannya dengan harta gono-gini,” kata Hotman saat sebelum sidang di PN Surabaya, Rabu (18/1).
Hotman juga mempertanyakan proses penyidikan Chin Chin saat awal disidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya. “Karena hanya gara-gara sebagai Direktur Utama klien saya memindahkan dokumen, jadi tindak pidana. Padahal, kalau ingin tahu sebetulnya dokumen itu dokumen busuk. Hanya foto kopi, dipindahkan untuk kepentingan audit,” jelasnya.
Tak hanya mendampingi Chin Chin, Hotman turut membeberkan bukti adanya uang masuk Rp 200 miliar ke rekening pelapor, hasil dari penjualan properti karya Chin Chin. “Kenapa ini dibiarkan. Rupanya mungkin karena Surabaya jauh dari pusat, sehingga kurang terawasi aparat-aparatnya. Saya mempertimbangkan untuk membuat laporan atas pelapor Chin Chin di Mabes Polri. Karena sepertinya Chin Chin atau klien saya sulit menemukan keadilan di Surabaya,” tegasnya.
Senada dengan Hotman, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menambahkan, adanya kasus ini dan kewenangan yang dimiliki teman-teman Polri, ternyata reformasi Polri belum sampai ke Surabaya dan Jawa Timur. “Bayangkan, ada yang bukan perkara, tapi bisa diperkarakan. Kekuatan pemegang capital bisa mendominasi penegakan hukum di Surabaya,” tambahnya.
Ditanya terkait dugaan penyalagunaan wewenang dalam kasus ini, Arteria mengiyakan hal itu. Bahkan, pihaknya mengaku heran dengan adanya laporan Polisi yang ditindaklanjuti dengan penggeledahan dihari yang sama juga. Sebab, untuk menggeladah atau upaya hukum paksa, ada yang namanya analisa.
“Ini kan aneh, laporan masuk di tanggal yang sama, dan dihari itu juga dilakukan proses hukum,” terangnya.
Perihal kejanggalan proses penegakan hukum Chin Chin, Arteria mengaku akan melaporkan penanganan kasus ini di kepolisian kepada Kapolri Jenderal Titi Karnavian. Sebab, pihaknya ingin penegakan hukum di Dapil nya dijalankan dengan benar dan seadil-adilnya. Dan Ia menginginkan penegakan hukum di Surabaya dan daerah lainnya bisa bersih dan adil.
“Kalau perlu Senin pekan depan saya akan ketemu Pak Kapolri. Mudah-mudahan ketemu. Sebab, saya mau laporin penegakan hukum kasus Chin Chin yang dilakukan kepolisian. Kalau tidak benar, Kapolresnya kita copot. Polisi ini mau jadi pejuang gak. Kalau mau jadi Polisi cari duit, selesailah kalian berhenti. Begitu juga Jaksa, kita jelas kok kalau mau kaya ya jadi pengusaha, bukan menjadi pelayan public,” tegas Arteria.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Polisi sudah lama dan dianggap sempurna. Bahkan, pihaknya menyarankan untuk semua pihak agar mengikuti saja jalannya persidangan kasus itu. “Ikuti saja persidangannya. Terkait kinerja kami, semua orang bebas mengkritisi hal itu. Cuma benar atau tidaknya penyidikan kan diuji di Pengadilan,” pungkasnya. [bed]

Tags: