HPN 2021, PWI Kabupaten Lamongan Bantu Kesulitan Warga Lewat Baksos

Bakti Sosial Pelayanan Terpadu di Desa Wanar,Kec.Pucuk,Lamongan sangat membantu masyarakat desa.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,Bhirawa
Bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional ke – 75 tahun 2021, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab.Lamongan bersinergi dengan Pemkab,Polres dan TNI Lamongan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Bakti Sosial tersebut,PWI menyalurkan ratusan paket sembako dan memberikan fasilitas pelayanan kesehatan,ijin usaha,pengurusan akta catatan sipil secara gratis.

“Kegiatan baksos terpadu ini kita laksanakan untuk membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid – 19.Warga yang terdampak secara ekonomi kita salurkan paket sembako.Sementara yang membutuhkan pelayanan bisa mengikuti secara gratis mulai dari pelayanan kesehatan, pengurusan surat kependudukan dan surat ijin usaha,”Ujar Ketua PWI Lamongan Bachtiar Febrianto di lokasi Baksos, Desa Wanar, Kec.Pucuk,Kab.Lamongan,Selasa (26/1).

Pada jalanya bakti sosial,dilaksanakan sesuai dengan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.Menjaga jarak dan pakai masker serta hansdsanitizer diterapkan masyarakat dengan penuh kesadaran.

“Baksos ini merupakan bagian atau serangkaian dari kegiatan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dan PWI ke – 75.Kita nanti juga akan melaksanakan penghijauan bersama PWI Jatim,Sementara dari sisi pendidikan saat ini kita menggelar lomba karya tulis populer yang diikuti oleh seluruh peserta didik SMA/SMK/MA sederajat dan SMP sederajat,”beber Bachtiar Febrianto.

Warga Desa Wanar juga terlihat merespon positif atas pelaksanaan Baksos Pelayanan Terpadu secara gratis tersebut, semua pengurusan surat izin.Mulai surat ijin usaha IUMK, SIUP, TDP dan beberapa keperluan perijinan usaha lainnya sangat membantu masyarakat.

“Kegiatan ini atas kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan,”imbuh Mas Febri sapaan akrabnya.

Di kesempatan yang sama Camat Pucuk Deddy Dian Ali mengingatkan dan menaosialisasikan kepada warganya dalam masa pandemi ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid -19. “Diperpanjangnya masa masa PPKM dari tanggal 11 – 25 / 1 menjadi 8 /2/2021, katanya, membuktikan bila kondisi masih belum aman. Maka dari itu mari kita patuhi protokol kesehatan, bkar kondisinya cepat normal seperti sedia kala,”ungkap Deddy. [aha.yit]

Tags: