Hudaifah Resmi Jadi Anggota DPRD Gantikan Gus Yani

Suasana sidang paripurna.

Gresik, Bhirawa
Setelah di tunggu hampir lima bulan lebih, akhirnya DPRD mengelar rapat paripurna agenda pengambilan sumpah atau janji anggota, pengganti antar waktu (PAW).

Hudaifah dari partai PKB, masa jabatan 2019 – 2024. Mengantikan Fandi Ahmad Yani mundur karena ikut dalam pilbub, sekarang menjadi Bupati.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim, dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Berjalan dengan lancar hingga selesai, pelantikan Khudaifa sebagai pelengkap jumlah kursi 13 dari fraksi PKB.

Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, bahwa

setelah di lantik dan mengambil sumpah. Maka SK anggota dewan berlaku, dan Hudaifa bisa bekerja sesuai bidang komisi II yang telah ditunjuk oleh fraksi.

“Hari ini, yang bersangkutan sudah bisa bekerja seperti anggota dewan lainya. Baik rapat komisi, bisa langsung ikut kunjungan kerja luar daerah (KKLD). Sesuai jadwal komisi yang telah di tempatkan oleh fraksi PKB, yang jumlah anggota fraksi telah lengkap,” ujarnya.

Ditambahkan Ahmad Nurhamim, bahwa rapat paripurna PAW. Menindaklanjuti turunnya SK PAW dari Gubernur Jatim, nomor 171.437/265/011.2/2021.

Tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Gresik periode 2019-2024, berharap bisa mengemban amanah yang diberikan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat.

Sementara Anggota DPRD Gresik Hudaifah mengatakan, bahwa amanah yang berat akan di perjuangkan untuk kesejahteraan rakyat. Mulai hari ini, akan bekerja maksimal sebagai tungasnya yaitu wakil rakyat.n [kim.adv]

Tags: