Hudiyono dan Ardo Sahak Diasesmen Bersamaan

Foto: ilustrasi

Giliran 20 Pejabat Eselon Dua Ikuti Asesmen di Jakarta
Pemprov, Bhirawa
Gelombang kedua asesmen untuk pejabat setingkat eselon II kembali digulirkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Setidaknya ada 20 pejabat yang telah dipanggil untuk mengikuti asesmen yang dilaksanakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mulai Jumat (26/7) besok.
Kepala BKD Jatim Anom Surahno mengungkapkan, asesmen ini merupakan kelanjutan dari asesmen pada 12 Juli lalu yang mengikutkan 12 pejabat eselon II. Pada gelombang kedua ini, ada 20 pejabat yang diasesmen. Setelah itu, pada gelombang ketiga rencananya akan diasesmen kembali 20 pejabat eselon II. “Totalnya 52 pejabat yang akan diasesmen mulai gelombang pertama hingga ketiga. Semua asesmen akan dilakukan di Jakarta,” tutur Anom saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/7).
Pada gelombang kedua ini cukup menarik, karena dua nama yang disebut-sebut akan mengisi kekosongan jabatan di Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengikuti asesmen secara bersamaan. Keduanya adalah Kepala Biro Kesos Setdaprov yang juga Plt Kepala Dindik Jatim Jatim Dr Hudiyono dan Kepala Dinas Kominfo Jatim Dr Ardo Sahak. Keduanya masuk dalam daftar asesmen susulan bersama satu pejabat lainnya, yakni Kepala Biro Administrasi Organisasi Nurcholis.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Anom membenarkan adanya tambahan tiga nama usulan. Hal itu karena ada tiga nama yang diusulkan tidak dapat mengikuti asesmen pada gelombang kedua ini. Di antaranya ialah Kepala Bappeda Jatim Boby Soemiarso, Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wahid Wahyudi. “Jumat besok ketiganya ada rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Jadi akan diikutkan pada gelombang ketiga pada Agustus mendatang,” ungkap Anom.
Selain ketiga nama tersbeut, beberapa nama yang disebut-sebut akan mengikuti asesmen antara lain Kepala Disnaker dan Transmigrasi Himawan Estu Bagijo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mas Purnomo Hadi, Kepala Disbudpar Sinarto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Abdul Hamid, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Abduh M Mataliti, Kepala Dinas Perhubungan Fattah Jasin, Kepala Satpol PP Jatim Budi Santosa, Kepala DLH Diah Susilowati, Kepala Dinas Pertanian Hadi Sulistiyo dan Dinas Perkebunan Karyadi, Kepala Bakorwil Jember R Tjahjo Widodo.
Anom menuturkan, asesmen ini merupakan review dari asesmen pejabat yang sebelumnya pernah diikuti. Menurutnya, review ini merupakan suatu hal yang wajar bagi pejabat di pemerintahan. Sebab, asesmen memiliki masa berlaku yang perlu diperbarui selama dua tahun sekali. “Setelah habis masa berlaku asesmennya dua tahun dia perlu diasemen lagi. Kalau belum dua tahun tidak menjadi keharusan,” tutur dia. Asesmen ini, lanjut Anom, dilakukan untuk mengukur kemampuan pejabat dalam melakukan kegiatan manajerial dan pemecahan masalah (problem solving). Selain itu, dia juga akan mengikuti psikotest dari tim asesmen independen.
Hasil asesmen ini, lanjut Anom, akan menjadi dasar dalam pemetaan kompetensi ASN. Pemetaan tersebut selanjutnya akan dijadikan dasar oleh pansel untuk pengisian jabatan di Pemprov Jatim. “Pansel yang dibentuk akan mengusulkan tiga nama untuk tiap OPD yang akan diisi dengan tetap mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017,” tandasnya.
Sesuai PP 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, dijelaskan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang lowong melalui mutasi dapat dilakukan melalui uji kompetensi. Selanjutnya, pengisian JPT harus memenuhi persyaratan satu klasifikasi jabatan, memenuhi standar kompetensi jabatan dan telah menduduki jabatan minimal dua tahun atau paling lama lima tahun. Selain itu, pengisian jabatan juga harus berkordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Anom mengakui, KASN memiliki kewenangan yang cukup kuat terkait pengisian jabatan. Bahkan KASN dapat membatalkan mutasi yang terbukti cacat prosedur. “Contohnya sudah banyak, tahun ini mutasi di Kota Pasuruan dan Kabupaten Malang dibatalkan KASN. Tahun lalu di Nganjuk, Lumajang dan Kediri,” ungkap Anom. Di Pemprov Jatim, pengisian jabatan dibutuhkan untuk mengisi kekosongan yang terjadi di delapan OPD hingga September mendatang. [tam]

Tags: