Hukum di Surga Investasi

Oleh :
Akmal Adicahya
Mahasiswa Pada Program Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya-Malang

Hukum adalah panglima, ungkapan ini bermakna hukum akan memimpin proses berjalannya sebuah negara. Kehadiran hukum akan membatasi kekuasaan untuk tidak berlaku sewenang-wenang sekaligus memastikan bahwa kebijakan serta tindakan pemerintah berada pada jalur yang seharusnya. Masyarakat pun dibatasai gerak-geriknya oleh hukum. Semua dilakukan untuk mewujudkan tujuan hukum yang tidak lain adalah keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.
Faktanya, hukum kini bergeser perannya tidak lagi sebagai panglima, namun justru sebagai senjata untuk memperoleh kemenangan. Hari ini, indikator kemenangan tersebut adalah kemudahan berbisnis, peningkatan investasi, hingga kepuasan penguasaha atas layanan yang diberikan sebuah negara. Pemerintah meyakini bahwa melalui terpenuhinya indikator-indikator tersebut, kesejahteraan rakyat Indonesia juga telah terpenuhi. Pemerintah Indonesia terlihat cenderung meyakini bahwa keberhasilan serta kekayaan para pengusaha besar akan menetes (trickle down effect) pada masyarakat-masyarakat kecil.
Mengistimewakan Investasi
Presiden Jokowi saat ini dikenal sebagai salah satu pemimpin yang intens mengundang para investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Sejumlah paket kebijakan ekonomi disusun, sejumlah prosedur perizinan dipangkas, dan para penyelenggara negara diminta untuk memberikan layanan yang baik dalam rangka mempermudah laju investasi. Dalam sejumlah kesempatan, Presiden kerap menggunakan indikator doing business dalam mengukur keberhasilan kinerja pemerintahannya. Doing business sendiri adalah indikator yang dikeluarkan oleh World Bank dalam rangka mengukur kualitas serta kemudahan berbisnis di sebuah negara.
Selain mempermudah investasi melalui sejumlah paket-paket kebijakan serta penyederhanaan izin, pemerintah juga tidak jarang mentolelir pelanggaran-pelanggaran selama dapat memberikan pendapatan bagi pemerintah. Undang-Undang mengenai Tax Amnesty adalah salah satu contoh dari sekian kebijakan yang memberi celah bagi para pelanggar pajak untuk terbebas dari jerat hukum. Melalui peraturan ini, seorang wajib pajak yang awalnya tidak melaporkan objek pajak miliknya, dapat melaporkan objek pajak tersebut dan tidak terkena sanksi sebagaimana seharusnya. Tentu saja mayoritas pelapor dalam program tax amnesty ini adalah para pengusaha. Padahal, bila mengacu pada undang-undang pokok perpajakan, wajib pajak yang sengaja tidak melaporkan objek pajak yang dimilikinya, dapat dipidana denda hingga dua kali lipat dari jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan.
Dalam keilmuan hukum sendiri dikenal aliran EAL (The Economic Analysis of Law) yang menggunakan pendekatan ekonomi dalam memahami dan menerapkan hukum. Aliran ini menuntut agar hukum menerapkan keputusan yang memiliki biaya paling rendah. Sebagai contoh, bila sebuah perusahaan berseteru dengan masyarakat akibat polusi udara yang dihasilkannya, maka dalam memutus perkara ini EAL akan menghitung mana solusi yang lebih murah untuk diterapkan. Bila dengan memasang penyaring udara di rumah warga lebih murah dibanding meminta perusahaan untuk memasang penyaring udara, maka keputusan inilah yang akan dikenakan, begitu pula sebaliknya. Terlihat, aliran ini sangat mengedepankan manfaat dibanding kepastian hukum dan keadilan. Dalam kebijakan tata ruang Kota Malang misalnya, melalui pendekatan ini tentu saja revisi harus dilakukan untuk mengakomodir pembangunan gedung-gedung pencakar langit yang dapat meningkatkan pereonomian Kota Malang. Peningkatan pendapatan asli daerah, peningkatan jumlah penduduk berpunya yang akan membutuhkan tempat tinggal, serta tumbuhnya industri property merupakan dampak yang akan terjadi bila gedung-gedung pencakar langit tersebut berdiri. Keuntungan-keuntungan tersebut bisa saja membuat pemerintah mengabaikan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) sebagai prasyarat perubahan tata ruang dapat saja dianggap sebagai penghambat yang harus diabaikan keberadaannya. Kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi dapat dikesampingkan dengan meminta dana-dana CSR kepada perusahaan.
Di Kota Batu, sejumlah peraturan daerah telah dibuat sejak lama untuk memberikan keringanan hingga potongan pajak bagi para pengusaha. Tidak heran bila pertumbuhan jumlah hotel serta wahana wisata buatan meningkat pesat di Kota ini. Sayangnya, peningkatan tersebut diiringi dengan menurunnya kualitas lingkungan di Kota Batu. Pada tahun 2015, Badan Lingkungan Hidup Provinis Jawa Timur mencatat indeks kualitas air di Kota Batu tergolong memprihatikan atau sangat kurang. Meski selama ini dikenal karena keasriannya, kini lingkungan di Kota Batu harus dikorbankan demi peningkatan kesejahteraan segolongan orang.
Keberpihakan Hukum
Dari seluruh uraian tersebut terlihat bahwa pemerintah seringkai merubah hukum demi kepentingan para pengusaha besar. Demi melegalisasi pembangunan sebuah pusat perbelanjaan modern milik sebuah perusahaan, tidak sedikit pemerintah-pemerintah daerah yang merevisi aturan mengenai tata ruangnya. Pada saat yang sama, tidak jarang pemerintah daerah menggusur pasar rakyat serta sentra-sentra PKL ilegal atas nama penegakan aturan tata ruang. Hukum dipaksa menerima dan berkesesuaian dengan kepentingan si kaya. Sementara si miskin harus terlunta-lunta hidupanya atas nama penegakan hukum.
Indikator keberhasilan yang didasarkan pada kemudahan-kemudahan berbisnis bagi para pengusaha berskala besar jelas-jelas menyalahi tujuan berdirinya negeri ini. Seharusnya, di samping menggunakan indeks tersebut, pemerintah juga perlu memperhatikan pengukuran-pengukuran pada bidang lainnya yang lebih dirasakan oleh masyarakat kecil. Seperti kemudahan untuk memperoleh pekerjaan, kemudahan untuk membuka usaha kecil, perasaan aman saat menjalankan usaha, dan kemudahan untuk mengakses modal oleh penguasaha dan pedagang kecil. Jika aspek-aspek tersebut selalu diabaikan oleh pemerintah, maka sejatinya negeri ini bukan lagi berada dalam daulat rakyat banyak, melainkan hanya menjadi milik segelintir orang kaya yang digunakan untuk terus menambah kekayaannya.

———– *** ———–

Rate this article!
Hukum di Surga Investasi,5 / 5 ( 1votes )
Tags: