Humas Petrokimia Gresik: Penggunaan Pupuk Organik untuk Kelanjutan Petani

Dirsar PG Meinu Sadariyo bersama Bupati Jombang dan pimpinan daerah lainnya saat panen raya Kampung Petroganik, beberapa waktu lalu.

Gresik, Bhirawa
PT Petrokimia Gresik (PT PG) sebagai produsen pupuk anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal peningkatan kualitas pupuk organic, dan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik dalam budidaya pertanian.
Hal ini disampaikan Manager Humas PG, Muhammad Ihwan yang menyebutkan, PT PG mendukung perbaharuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 70 Tahun 2011 menjadi Permentan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah.
”Ini merupakan sebuah langkah strategis yang patut didukung bersama dalam hal peningkatan kualitas pupuk organik, serta menggugah kembali kesadaran petani untuk meningkatkan pengunaan pupuk organik demi keberlanjutan pertanian dalam jangka panjang,” ujar Ihwan di Gresik.
Sebelumnya, berdasarkan sensus pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, diketahui hanya 13,5% petani Indonesia yang menggunakan pupuk organik. Selebihnya masih bergantung pada pupuk anorganik.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Muhrizal Sarwani, dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu, menyatakan penggunaan pupuk organik oleh petani terus meningkat. Hal ini terlihat dari data serapan pupuk organik Petroganik yang terealisasi sebesar 700 ribu ton pertahun dalam tiga tahun terakhir (2016-2018).
”Artinya, kesadaran petani menggunakan pupuk organic sudah besar, namun masih perlu terus ditingkatkan terus,” ujar Ihwan.
Lebih lanjut, Ihwan menyatakan, pupuk organik Petroganik telah mendapat kepercayaan pemerintah sejak tahun 2008 sebagai pupuk bersubsidi. Hal ini berkat proses produksi dan kualitas yang terjaga dan memenuhi standar pemerintah. Untuk itu, terkait adanya perbaharuan Permentan, Ihwan mennyebutkan PG siap menyesuaikan pupuk Petroganik dengan spek teknis terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pupuk Organik Petroganik, lanjut Ihwan, telah dikembangkan sejak tahun 2004, sebagai respon atas hasil penelitian Pusat Tanah dan Agroklimat Bogor (2003) yang menyebutkan sebagian besar tanah pertanian di Indonesia mengandung kadar C – organik dibawah 2%. Sementara tanah yang sehat minimal mengandung kadar C- organik sebesar 5%.
”Sedangkan Petroganik mengandung kadar C – organik sebesar 12,5%, sehingga ia mampu memperbaiki sifat fisik, kimia, dan struktur tanah, sehingga tanah menjadi sehat dan siap untuk diolah dalam budidaya pertanian,” ujar Ihwan.
Ihwan menambahkan, jika tanah sehat maka penggunaan pupuk anorganik bisa lebih efisien. Penggunaan pupuk organik juga merupakan upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Untuk itulah, pihaknya sangat merekomendasikan pemupukan berimbang, yaitu kombinasi antara penggunaan pupuk organik dan anorganik
”Pupuk organik berfungsi untuk memperbaiki atau meningkatkan kesuburan tanah, sedangkan pupuk anorganik untuk memenuhi unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman. Jadi kedua jenis pupuk ini saling melengkapi,” tambah Ihwan.
Adapun peran PT PG dalam mempromosikan pupuk organik melalui kampanye pemupukan berimbang 5 : 3 : 2, yaitu 500kg pupuk organik Petroganik, 300kg pupuk NPK Phonska, dan 200kg pupuk Urea untuk setiap satu hektar lahan sawah. PG juga masih memiliki rekomendasi pemupukan berimbang untuk komoditas pertanian lainnya.
Pemupukan berimbang ini disampaikan dalam setiap program penyuluhan dimana pada tahun 2018 PG telah melakukan 448 Demonstration Plot (demplot) berbagai komoditas pangan dan 1.000 lebih kegiatan sosialisasi di seluruh Indonesia. PG juga memiliki empat unit Mobil Uji Tanah yang membantu petani dalam menguji tingkat kesuburan tanah agar didapat rekomendasi pemupukan yang tepat. Mobil ini beroperasi di lima provinsi sentra pangan nasional seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
”Kami telah menguji efektifitas pola pemupukan berimbang ke berbagai daerah selama kurang lebih 10 tahun terakhir dan terbukti mampu meningkatkan produktivtas tanaman. Untuk padi peningkatan produktivitasnya mencapai 1 hingga 2 ton per hektar,” jelas Ihwan.
Ihwan berharap, pemakaian pupuk organik perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dalam hal penyampaian informasi yang tepat mengenai fungsi dan manfaat pupuk organik dalam budidaya pertanian.
Berbagai upaya yang dilakukan PG merupakan bentuk transformasi bisnis perusahaan sebagai produsen pupuk untuk solusi agroindustri, yaitu sebagai perusahaan yang tidak sekedar menawarkan produk, melainkan memberikan solusi bagi sektor pertanian dan agroindustri.
”Kami mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama mendorong penerapan pupuk organik dan pemupukan berimbang demi menjaga lingkungan sekaligus kelestarian alam demi keberlanjutan pertanian atau sustainable agriculture di Indonesia,” tutup Ihwan. [kim]

Tags: