HUT Ke-11, KAI Berikan Bantuan Hukum Gratis

    Ketua DPD KAI Jatim, Abdul Malik SH, MH memberikan sosialisasi soal bantuan hukum kepada masyarakat miskin saat perayaan HUT KAI ke-11.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Kabupaten Nganjuk terpilih sebagai tuan rumah dalam perayaan Ulang Tahun ke-11 Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur. Perayaan ulang tahun ini berlangsung selama sehari semalam di lapangan Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
Ketua panitia pelaksana HUT KAI ke-11, Aris Mujiono SH, mengatakan, pada perayaan ini dihadiri ratusan advokat yang tergabung dalam KAI dari seluruh Jawa Timur.”Kegiatan ini merupakan media konsolidasi struktural dan personal anggota KAI dari seluruh Indonesia,” ujar Aris Mujiono, kepada Bhirawa.
Aris menambahkan, kegiatan ini juga merupakan forum reorientasi pengurus KAI sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan sensitivitas anggota KAI terhadap permasalahan sosial dan lingkungan yang terjadi di masyarakat.
Sementara itu Ketua DPD KAI Jawa Timur, Abdul Malik SH, MH dalam sambutannya, mengingatkan kepada para Advokat untuk benar-benar profesional dalam menjalankan profesi mulia ini. Menurut Abdul Malik, Advokat harus bersatu dan tidak bertentangan satu dengan yang lainnya karena persoalan berbeda organisasi yang dinaunginya.
“Kalau kita beradu argumen di persidangan adalah hal yang biasa. Namun jangan sampai terbawa di luar dari persidangan, karena kita sebagai salah satu penegak hukum harus bisa bersama untuk membawa nama baik Advokat,” kata Abdul Malik.
Abdul Malik juga menyinggung soal persoalan hukum yang menimpa rakyat kecil dan tak terselesaikan. Untuk itu, KAI melalui lembaga bantuan hukumnya memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, langkah ini membuktikan bahwa seluruh DPC KAI siap mendukung gerakan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu sebagaimana diamanatkan Kode Etik Advokat dan Undang-undang Advokat.
“Anggota KAI di seluruh Jawa Timur akan mendukung pemenuhan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat tidak mampu dan kiranya ini merupakan dharma bakti advokat KAI bagi masyarakat,”pungkas Abdul Malik.(ris)

Tags: