HUT Ke-20, Kota Batu Raih Banyak Prestasi

Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Batu ke-20 di halaman depan Balai Kota Among Tani Kota Batu, Minggu (17/10).

Kota Batu,Bhirawa
Memasuki usia ke-20, Kota Batu telah melakukan pembangunan dengan hasil yang luar biasa. Hal ini mengantarkan Kota Batu meraih banyak prestasi. Selain itu pembangunan fisik yang telah dilakukan membuat Batu menjadi Kota Wisata yang semakin asri dan menarik.

Pembangunan yang dilakukan Kota Batu mendapat sokongan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Dana pembangunan DBHCT sangat berperan dalam upaya menyejahterakan masyarakat dengan beragam pembangunan Kota Batu yang kini merayakan hari jadinya ke-20 pada 17 Oktober 2021.
Dalam Upacara Hari Jadi ke 20 Kota Batu di Halaman Balaikota pada Minggu (17/10),

Wali kota Batu Hj Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa meskipun masih relatif muda, namun Kota Batu memiliki prestasi yang tak kalah dengan kota- kota lain.

“Di tahun 2021 ini, Kota Batu berhasil mencapai prestasi yang membanggakan,”ujar Dewanti.

Beberapa prestasi yang berhasil dicatat Kota Batu antara lain, WTP 6 tahun berturut-turut, penghargaan Top 99 Kompetisi Inovasi Publik melalui promosi wisata “SIP BANGET”, dan peringkat 7 tingkat provinsi dan peringkat 45 Nasional untuk kategori pengawas kearsipan.

Selain itu, Kota Batu meraih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama 2020 dan Kota Layak Anak, Penghargaan ATMAJA Award untuk Desa Forum anak Punten, STBM Award Walikota STBM berkelanjutan, dan Kota Terbaik STBM berkelanjutan. “Atlet- atlet Kota Batu juga berhasil meraih prestasi dengan membawa pulang banyak medali di pentas PON XX Papua,”jelas Wali Kota.

Dalam pembangunan fisik, sejumlah perbaikan fasilitas juga telah dilakukan, seperti peningkatan kapasitas dan kualitas di Puskesmas Beji, Junrejo maupun Bumiaji. Dan DBHCT mengambil peran untuk membiayai perbaikan fasilitas kesehatan ini.

Di tahun 2021 ini, Dinas Kesehatan Kota Batu mendapatkan alokasi anggaran DBHCT sebanyak Rp17.860.731.699. Dan selain Puskesmas Bumiaji, Dinkes juga berencana memanfaatkan DBHCT untuk melakukan perbaikan di sejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) di kota ini.

Agar anggaran pembangunan DBHCT bisa naik, otomatis pendapatan cukai juga harus ditingkatkan. Dalam hal ini Pemkot Batu bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Malang Raya terus gencar melakukan penyuluhan ke masyarakat.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Malang Raya, Santje Asbay mengatakan bahwa penyuluhan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran cukai yang salah satunya adalah peredaran rokok ilegal. Meskipun di Kota Batu tidak memiliki pabrik rokok, KPPBC menganggap sosialisasi di kota ini sangat penting. Karena status Batu sebagai Kota Wisata membuat peredaran rokok di kota ini sangat tinggi.

Kondisi ini otomatis menimbulkan potensi terhadap peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai hingga rokok dengan pita cukai palsu. “Jika hal ini dibiarkan maka akan mengurangi pendapatan cukai yang juga akan mempengaruhi angka DBHCT yang diterima Daerah,”ujar Santje.(nas)

Tags: