HUT Korpri Ke-43 dan DWP Ke-15 Dipenuhi Bhakti Sosial

Bakti sosial.JPG (adv)Sidoarjo, Bhirawa
Kegiatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 43 dan Darma Wanita Persatuan (DWP) ke 15 kali ini banyak dilakukan dengan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khusus masyarakat yang masih memerlukan uluran tangan sesama, yakni dengan bentuk Bhakti Sosial.
Program bhati sosial lainnya adalah Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Kunjungan DWP/berikan tali asih ke Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial), Donor Darah, Jalan Sehat, Sosialisasi UU RI No. 5 tahun 2014 dan Resepsi di Pendopo Delta Wibawa 17 Desember 2014 mendatang.
Selain itu kegaitan secara resmi diawali dengan upacara bendera hari jadi KORPRI ke 43 tahun 2014 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Alun-alun Sidoarjo, Selasa (2/12).  Wakil Bupati Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto, SH.MM memimpin jalannya  upacara bendera yang diikuti oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tersebut.
Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Sidoarjo seperti Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Drs. H. Nur Syamsuddin M.Si hadir dalam kesempatan tersebut. Ketua dan wakil ketua TP-PKK Kabupaten Sidoarjo yang juga menjadi penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sidoarjo juga hadir dalam kesempatan itu.
Sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dibacakan langsung oleh  Wakil Bupati Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto ditegaskan, kepada seluruh anggota KORPRI dimanapun bertugas dan berada, sejak didirikan pada tanggal 29 November 1971, KORPRI telah menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Wakil Bupati Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto juga menyampaikan bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI).
Untuk itu, sebagai organisasi yang merupakan bagian  integral  dari  pemerintahan, Ia meminta fungsi-fungsi sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang ASN dapat diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya KORPRI. Presiden R.I Joko Widodo berpesan kepada jajaran KORPRI untuk bisa menjadi guru dan tauladan bagi perubahan yang diharapkan seluruh masyarakat.
Selain itu, jajaran KORPRI juga diminta memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi.  “Percepat perubahan budaya kerja untuk seluruh anggota menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis,”pintanya. [ach]

Keterangan Foto: Jajaran DWP saat berkunjung ke Liponsos untuk memberikan tali asih. {achmad suprayogi/bhirawa]

Tags: