HUT YKB ke-38, Polisi Rangkul Siswa TK dan SD Cekal Kejahatan Anak

Ketua Pengurus YKB Jatim Lita Machfud Arifin (kiri) menyaksikan antusiasme kegiatan Polisi Sahabat Anak di HUT YKB ke-38, Kamis (15/3). [abednegol/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Perayaan HUT Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) ke-38 terasa berbeda dengan kehadiran ratusan siswa-siswi TK B dan SD kelas I di Gedung Graha Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Kamis (15/3). Mengedepankan tema Polisi Sahabat Anak, anak-anak diajak untuk menjauhi serta mencegah dan menangkal (cekal) segala jenis tindak kejahatan yang korbannya menyisir anak.
Mengambil konsep edutainment atau bermain sambil belajar, para siswa-siswi bisa bermain langsung dengan petugas polisi. Tanpa adanya sekat antara polisi dan anak-anak turut dimanfaatkan dalam mengedukasi terkait fungsi-fungsi utama kepolisian. Di antaranya meliputi keselamatan lalu lintas, bahaya narkoba, pornografi, menghindari kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, dan terakhir tentang bullying.
Ketua Pengurus YKB Jatim Lita Machfud Arifin mengatakan gerakan Polisi Sahabat Anak ini diselenggarakan di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mengajarkan sedini mungkin tentang anti radikalisme, anti narkoba, anti pelecehan seksual dan kekerasan pada anak. Jadi gerakan ini untuk menumbuhkan rasa cinta rasa kasih sayang terhadap sesama mulai dari kecil. Sehingga jangan sampai begitu mereka beranjak dewasa, mereka bersikap yang kurang baik.
“Jadi pada masa-masa kritis si anak, kita harus menekankan dari awal sikap yang baik. Di antaranya terkait apa yang namanya mematuhi peraturan, kemudian disiplin dan menjauhi hal-hal yang tidak baik. Kita tekankan dari mulai tingkat TK hingga SD,” kata Lita Machfud Arifin di sela-sela acara, Kamis (15/3).
Pada kegiatan ini turut juga hadir game simulasi lalu lintas. Lita menambahkan, permainan seperti itu mengajarkan kepada anak-anak tentang kedisiplinan berlalu lintas. Tak hanya itu, dalam kegiatan ini anak-anak diajarkan juga tentang tenggang rasa antar umat beragama. Kemudian tidak bersikap radikal, harus menjauhi narkoba. Dan memberikan edukasi tentang cegah tangkal atau tahu melindungi dirinya dari pelecehan seksual.
“Kita ajarkan kepada mereka bagian-bagian mana yang tidak boleh disentuh. Kemudian apabila mereka mendapat perlakuan kasar dari orang lain maupun orangtua mereka sekalipun, mereka harus berani mengadu kepada polisi atau kepada orang yang dekat dengan mereka,” tuturnya.
Di akhir wawancara, Lita mengimbau untuk jajaran YKB di masing-masing daerah untuk menggalakkan kegiatan seperti ini. “Kami mengimbau untuk semua cabang YKB Jatim melaksanakan acara seperti ini. Fokuskan bahasan terkait pencegahan kasus pelecehan seksual dan narkoba,” pungkasnya. [bed]

Tags: