Hutan Lindung Gunung Kawi Terbakar

Hutan Lindung Gunung Kawi TerbakarKab.Malang, Bhirawa
Hutan lindung milik Perhutani di wilayah Gunung Kawi yang berada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, yang terbakar sejak 20 Agustus-21 Agustus 2015, telah menghanguskan 150 hektar hutan.
Meski hanya sehari di hutang lindung tersebut terbakar, namun tergolong besar. Sebab, kobaran api sampai bisa dilihat dari wilayah Kota Malang. Kobaran api memanjang seperti lava pijar dari gunung berapi. Sementara, api mulai mengecil pada hari Sabtu (22/8) dan Minggu (23/8). Dan saat ini bubungan asap bercampur kabut masih bisa dilihat dari kejauhan.
Menurut, Wakil Administrasi Perhutani Wilayah Malang Barat Dadan Hamdan, Rabu (26/8), kepada wartawan, secara administratif, hutan milik Perhutani yang terbakar berada di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, serta daerah Batutulis,yang juga masuk wilayah KecamatanWagir. Sementara, lokasi kebakaran berjarak sekitar 5 kilometer (km) dari permukiman penduduk.
“Namun, kebakaran tidak sampai mengganggu kehidupan dan aktivitas warga di lereng gunung setinggi 2.551 meter dari permukaan laut,” jelasnya.
Diterangkan, untuk pemadaman api Perhutani telah melibatkan 20 orang gabungan dari personel Perhutani, masyarakat, dan pencinta alam. Pemadaman dilakukan menggunakan alat seadanya. Pemadaman api dilakukan dengan teknik gepyok, yakni memukuli api dengan kayu dan alat-alat lainnya. Lokasi yang jauh, medan yang bertebing, dan kencangnya angin menyulitkan pemadaman.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari aktivitas berburuan liar. Karena pemburu sengaja membakar semak-semak untuk menggiring hewan buruan, tapi api tidak dipadamkan dengan sempurna,” tutur Dadan.
Ia menegaskan, kebakaran hutan lindung ini bukan yang pertama kali, tapi pada 10 Juli-12 Juli 2015, hutan lindung tersebut sudah pernah terbakar. Sehingga kebakaran yang pertama itu telah membakar 20 hektare lahan di Petak 193. Dan api diduga berasal dari aktivitas peziarah tidak sempurna mematikan api unggun dan menyisakan bara api.
Dalam kesempatan itu, Dadan juga menjelaskan, kebakaran hutan itu juga melalap seluas 5 hektare milik Perhutani  di wilayah Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, pada 2 Agustus 2015. Sedangkan total lahan hutan lindung di Petak 193 seluas 1.065 hektar.
“Dan api yang menghanguskan hutan lindung itu, lebih kurang sebesar 25 persen dari total lahan hutan lindung tersebu,” tandasnya. [cyn]

Rate this article!
Tags: