Ibadah Ramadan di Rumah

Puasa Ramadhan 1441 Hijriyah segera dimulai. Tetapi suasana bulan puasa tahun ini sangat berbeda, karena bersamaan wabah virus corona yang meng-global. Sehingga ibadah khas Ramadhan, shalat tarawih berjamaah, dianjurkan dilakukan di rumah, bukan di mushala dan masjid. Tak terkecuali di masjid nasional (milik Negara) Istiqlal, shalat tarawih ditiadakan. Buka puasa bersama yang lazim diselenggarakan tiap tahun, juga ditiadakan.
Kegiatan di masjid Istiqlal, sangat terdampak, karena lokasinya berada di Ibukota. Jakarta telah berstatus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Seluruh tempat ibadah (gereja, katedral, vihara, dan kelenteng) juga “disunyikan.” Tetapi sebagian masjid, dan mushala di berbagai daerah, tetap menyelenggarakan shalat tarawih berjamaah. Walau dengan pembatasan, berupa pengurangan jumlah (kuantitatif) shalat, dan tanpa ceramah.
Shalat tarawih berjamaah dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran virus corona. Antaralain, masjid telah disemprot dengan disinfektan, tanpa gelar karpet (membawa sajadah masing-masing), dan pemberian hand-sanitizer. Serta wajib mengenakan masker, dan men-jarang-kan jarak shaf. Selanjutnya, shalat tarawih bisa dilanjutkan di rumah, dengan kuantitas rakaat lebih banyak. Tidak mengurangi pahala (kualitas) ibadah.
Tiada muslim rela ketinggalan momentum Ramadhan. Inilah masa selama 30 hari yang paling ditunggu-tunggu di Indonesia. Juga di berbagai belahan dunia. Sampai gedung putih (istana presiden Amerika), dan istana Buckingham di Inggris, mengucapkan selamat pada datangnya bulan Ramadhan. Tetapi bulan puasa tahun (2020) ini disongsong wabah pandemi global. Menyebabkan kewaspadaan keamanan nasional, dan seluruh dunia.
Setiap kerumunan masa menjadi potensi penularan wabah antar-manusia, meski tidak me-nampak-kan gejala. OTG (orang tanpa gelaja) bisa membawa karier virus, yang akan keluar bersama dengan tarikan nafas. Pada lingkup nasional terdeteksi 6760 kasus positif CoViD-19, tersebar di 34 propinsi (seluruh Indonesia). Namun terdapat pasien sembuh sebanyak 747 orang. Serta 590 meninggal, yang biasanya disertai komplikasi penyakit kronis lain.
Seruan ibadah Ramadhan di rumah, menjadi tekad sekaligus protokol wajib setiap orang. MUI (Majelis Ulama Indonesia) beserta ormas keagamaan terbesar, juga telah menerbitkan tuntunan ibadah Ramadhan di rumah. Realitanya, kerumunan banyak orang dalam kegiatan dakwah keagamaan terbukti menjadi penyebaran CoViD-19. Bahkan ditemukan penularan di Brunei, Malysia, dan Singapura oleh jamaah dakwah dari Indonesia.
Lebih dari 900 WNI anggota jamaah tabligh berada di luar negeri, 190 diantaranya terinfeksi CoViD-19. Bisa jadi, jamaah tabligh akan menjadi super spreader (penularan terbesar) di Indonesia, setelah pelaksanaan berbagai ijtimak (pertemuan). Sampai pemerintah akan memulangkan seluruh WNI jamaah tabligh yang berada di India (markas jamaah tabligh sedunia). Jamaah tabligh memiliki ajaran utama berlatar khuruj (keluar berdakwah) hingga lintas batas negara.
Seluruh dunia terlibat kerjasama upaya penanggulangan wabah pandemi virus corona. Termasuk Negara-negara mayoritas muslim yang telah warganya terpapar CoViD-19. Terutama Arab Saudi, Bahrain, dan Iran. Sedangkan di Indonesia, MUI, NU (Nahdlatul Ulama), dan Muhammadiyah, sepakat dengan social distancing (dan physical distancing) diberlakukan pula pada ritual ibadah.
Hal yang sama juga dilakukan PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Kristen). Oraganisasi umat Katolik, Konferensi Wali Geraja Indonesia (KWI, Katolik) telah mengurangi jamaah pada misa utama. Termasuk misa Paskah. Serta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Walubi (Budha), juga membatasi kegiatan ritual kegamaan.
Pemerintah tidak bekerja sendiri menangani wabah pandemi CoViD-19. Tokoh agama, dan tokoh adat, juga aktif berpartisipasi. Bahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) meng-apresiasi keterlibatan relawan sebanyak 25 ribu orang di Indonesia membantu pemerintah menangani CoViD-19. [*]

Rate this article!
Ibadah Ramadan di Rumah,5 / 5 ( 1votes )
Tags: