Ibu Kunci Utama Cegah Kekerasan Seksual Anak

Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf saat Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA) di GOR Untung Suropati Pasuruan.

Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf saat Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA) di GOR Untung Suropati Pasuruan.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Peran orang tua khususnya ibu menjadi kunci utama untuk mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak. Sebab ibu merupakan manager rohani dalam mengasuh anak, mempunyai kesabaran mengandung selama 9 bulan, serta memiliki kedekatan emosional yang lebih besar terhadap anak.
“Jika ada dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, maka keluarga khususnya ibu perlu memberikan dukungan dan kasih sayang pada anak, dan biarkan anak bercerita. Jangan menyalahkannya,” ujar Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf saat Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA) di GOR Untung Suropati Pasuruan, Sabtu (17/12) malam.
Ia mengatakan, peran ibu sangat penting untuk menjaga anak agar terhindar dari tindak kekerasan seksual. Mengingat, kasus kejahatan seksual anak (child abuse material) di Indonesia menempati urutan teratas dalam dunia maya. Data dari Yayasan Parinama Astha menyebutkan, 70 persen video kekerasan dan pornografi terhadap anak diupload atau diunggah dari Indonesia.
Lebih lanjut disampaikannya, di Jatim sendiri, pada tahun 2016 hingga bulan Oktober jumlah korban yang melapor 393 kasus, dimana sebanyak 231 kasus adalah kekerasan terhadap anak. Catatan ini diperoleh dari Pusat Pelayanan Terpadu.
Dijelaskan, beberapa tindak kekerasan seksual terhadap anak seperti hubungan seksual secara paksa atau tidak wajar, penjualan anak untuk pelacuran atau pornografi, pemaksaan untuk menjadi pelacur, serta pencabulan atau pelecehan seksual. Hal ini dapat mengakibatkan anak menjadi kehilangan kepercayaan diri, hilang motivasi masa depan, serta rusaknya kesucian diri, ketakutan/kecemasan/trauma, penolakan keluarga, bahkan gangguan emosional lainnya.
Menurutnya, solusi untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak adalah penegakan hukum, perlindungan anak jadi isu utama, proporsionalitas mindset pembangunan (ekonomi dan sosial), dan sinergi antara keluarga, sekolah dan pemerintah.
“Upaya pemberantasan ditujukan kepada pelaku kejahatan seksual, dengan menghukum pelaku seberat-beratnya. Bila pelaku masih berusia anak maka upaya rehabilitasi merupakan langkah terbaik. Anak-anak harus berani melawan dan melapor jika terjadi kekerasan seksual terhadap mereka. Katakan tidak untuk kekerasan seksual, ” kata Gus Ipul sapaan lekatnya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak harus dilakukan karena setiap anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.
“Segera membawa anak pada pelayanan kesehatan dan mendapatkan layanan medis, serta layanan psiko sosial pada lembaga layanan yang sudah tersedia seperti Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Provinsi Jawa Timur dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di 38 kabupaten/kota. Dan tetap berikan pendampingan pada anak dalam setiap tahapan proses pemulihan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jatim Dra Lies Idawati MM melaporkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 1500 orang termasuk dari unsur pramuka, guru, orang tua yang tergabung dalam tim penggerak PKK, Dharma Wanita.
Letto Band dan Ria Enes bersama Boneka Susan ikut menyemarakan Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak. Mereka juga ikut mengampanyekan untuk Stop Kejahatan Seksual terhadap Anak. [iib.hil]

Tags: