Ibu Pelaku ‘Bully’ Siap Minta Maaf ke Presiden Jokowi

Pelaku 'Bully' ke Presiden JokowiJakarta, Bhirawa
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri tidak diskriminatif dalam menangani kasus yang menjerat seorang tukang tusuk sate MA, terkait hujatannya terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
“Kita apresiasi Polri bertindak cepat menangkap MA namun jangan bersikap diskriminasi, tebang pilih dan bernuansa cari muka untuk membuat pencitraan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui siaran pers di Jakarta Kamis.
Neta membandingkan proses hukum yang menimpa MA dengan pelaku penyebaran selebaran “Obor Rakyat” yang juga terkait dugaan fitnah terhadap Jokowi.
Ia menuturkan penyidik Polri cepat tanggap menciduk dan menahan MA yang merupakan seorang remaja dari kalangan keluarga menengah ke bawah. Namun sebaliknya Polri tidak menahan dua tersangka kasus Obor Rakyat yang sudah bergulir sejak beberapa bulan lalu.
Neta meminta Jokowi memerintahkan penyidik Polri segera menuntaskan kasus Obor Rakyat sehingga dapat digelar sidang di pengadilan. Polisi juga dituntut menyita barang bukti peralatan kerja dan percetakan, serta memeriksa seluruh pekerja yang terlibat pembuatan selebaran Obor Rakyat itu.
“Kasus Obor Rakyat lebih berat dibanding kasus MA karena bukan hanya semata pelanggaran Pemilu tapi lebih dari menyebarkan isu SARA dan menyebar kebencian,” ujar Neta
Terpisah, ibunda MA tersangka “bully” atau penghina Presiden Joko Widodo, Kamis (30/10), mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama kuasa hukumnya untuk membesuk dan meminta penangguhan penahanan atas anaknya.
“Dia (MA) penopang hidup keluarga mohon maafkan anak saya,” kata Mursidah (48) di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Dalam kunjungannya siang itu, Mursidah beberapa kali mengucapkan kata maaf di hadapan awak media dan berharap pihak penegak hukum bisa menangguhkan penahanan atas anaknya.
“Bila perlu saya bersujud. Tolong maafkan anak saya. Saya tidak tahu harus bicara apa lagi. Bila perlu tukar dengan nyawa saya,” kata Mursidah kemudian bersujud di halaman depan kantor Bareskrim.
Mursidah menjelaskan bahwa MA adalah anak yang pendiam dan menghabiskan banyak waktunya di tempat kerja di sebuah rumah makan. Selain itu Mursidah mengaku siap menggantikan anaknya untuk meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya tidak bisa membaca dan menulis tapi saya akan berusaha bilang ke Pak Presiden,” kata Mursidah. Mursidah mendatangi Mabes Polri bersama kuasa hukum Abdul Aziz juga untuk meminta penangguhan penahanan.
“Untuk permohonan penangguhan penahanan, dia (MA) hanya korban dari konfrontasi situasi politik,” kata Abdul Aziz di Mabes Polri.
Sebelumnya MA ditangkap di rumahnya oleh kepolisian Mabes Polri, Kamis (23/10), karena diduga melakukan tindak pencemaran nama baik dan pornografi setelah memuat gambar Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook-nya. [ant.ira]

Tags: