Ide Hadiah Umroh Bagi Desa/Kelurahan Juara Lomba Perpustakaan

Achmad Zaini

Sidoarjo, Bhirawa
Sekda Kab Sidoarjo, Drs Achmad Zaini MM, mengusulkan juara lomba pengelolaan perpustakaan desa/kelurahan Kab Sidoarjo tahun 2018 ini berupa hadiah umroh. Usul ini untuk memotivasi para perangkat desa dalam pengelolahan Perpustakaan di Desa/Kelurahan.
”Itu merupakan terobosan dan bisa dilakukan, misal cari CSR (Coorporate Social Responsibility) sebagai sponsor,” ujar Sekda Achmad Zaini, saat membuka Bimtek pengelolahan Perpustakaan Desa/Kelurahan Se Kab Sidoarjo angkatan 2 tahun 2018, Senin (19/3) kemarin, di Ruang Delta Karya Setda Sidoarjo.
Zaini memberi contoh, saat memberikan hadiah umroh pada juara di MTQ tahun 2017 di Kab Pasuruan, dicarikan lewat CSR. Juga acara wayangan saat peringatan HUT Kab Sidoarjo ke 159 tahun 2018 ini, dicarikan lewat cara CSR tidak mempergunakan dana APBD. Dengan terobosan seperti itu menurutnya tak akan merugikan daerah, tapi justru memotivasi semangat para pengelolah perpustakaan desa/kelurahan agar semakin profesional.
”Apalagi kalau hadiahnya sampai tiket haji akan semakin bersemangat,” ujar Zaini.
Zaini sangat mengapresiasi kegiatan pengelolahan perpustakaan Desa/Kelurahan. Sebab tujuannya menjadikan masyarakat suka membaca buku. Yang pada akhirnya akan membuat pengetahuan masyarakat Sidoarjo akan tambah meningkat.
”Karena generasi yang akan datang merupakan tanggung jawab kita,” kata Zaini.
Dengan pengelolahan perpustakaan desa/kelurahan yang baik, maka akan memberi kesempatan pada mereka untuk membaca buku di perpustakaan dan diyakini mereka akan mau. Misal ruang ditempatkan di tempat yang enak dan nyaman serta penataan buku yang baik sehingga memudahkan dalam mendapatkan buku.
”Kalau bukunya dirasa kurang, bisa mengajukan permintaan bantuan ke Dinas Perpustakaan Sidoarjo,” kata Zaini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab Sidoarjo, Ir Endang Soesianti MSi, mengatakan kegiatan Bimtek pengelolahan Perpustakaan Desa/Kelurahan itu akan dilaksanakan sampai Kamis 22 Maret. Kegiatan tahunan ini mengacu pada Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang OPD dan UU Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan.
Selain akan memberikan Bimtek dengan perangkat desa dalam pengelolagan perpustakaan desa, nantinya akan menyelenggarakan Bimtek untuk penataan perpustaakan SD dan tingkat SMP. [kus]

Tags: