Idealnya Pelaksanaan PON Dua Tahun Sekali

Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Suwarno saat menghadiri forum diskusi yang digelar Kemenpora di Surabaya, Senin (19/3). [dok kemenpora]

Surabaya, Bhirawa
Dukungan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) untuk digelar dua tahun sekali makin menguat. Alasannya karena pelansanaan multieven internasional seperti olimpiade digelar setiap dua tahun sekali.
Menurut Prof. Dr Hari Setiono Mpd mengatakan, idealnya PON harus digelar dua tahun sekali agar, sebab dari PON bisa dijaring atlet yang dipersiapkan untuk turun di olimpiade, Asian Games maupun SEA Games.
Selain dampak digelarnya PON dua tahun sekali bisa memicu dan memacu proses pembinaan di daerah. Seperti pelaksanaan Porprov maupun Kejurda. “Itulah saya juga mendorong agar Porprov Jatim kembali digelar dua tahun sekali,” kata Hari Setiono yang juga guru besar Unesa itu, Selasa (20/3).
Sebelumnya upaya Kemenpora mengubah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dari empat tahun menjadi dua tahun sekali mendapat dukungan dari berbagai pihak. Termasuk KONI pusat sebagai induk dari semua organisasi cabang olahraga.
Wakil Ketua Umum Koni Pusat, Suwarno mengatakan perubahan pelaksanaan PON dari empat tahun menjadi dua tahun, memang cukup baik. Namun harus disertai dengan konsep untuk mendukung peningkatan prestasi atlet Indonesia.
“Tidak ada masalah PON dua tahun sekali, namun konsepnya perlu diubah. Tahun pertama tidak ada pembatasan usia, dua tahun kemudian ada pembatasan usia, atau sebaliknya. Ini perlu, karena salah satu masalah kita jarak antara atlet lapis kedua terlalu jauh. Pembatasan usia bisa dilakukan sebagai upaya meyiapkan regenerasi atlet, ” tandasnya di sela acara forum diskusi yang digelar Kemenpora di Surabaya, Senin 19 Maret 2018.
Namun Suwarno menegaskan jika PON bukan satu-satu instrumen dalam meningkatkan prestasi atlet. Selain itu juga perlu adanya komitmen bersama jika memang PON akan digelar dua tahun sekali.
“Yang perlu diingat, banyak instrumen yang terkait dengan peningkatkan prestasi, tidak hanya PON. Selain itu, dari pengalaman yang sudah-sudah, tuan rumah PON harus menanggung biaya besar, karena dari pusat cuma berapa persen. Sementara tidak semua kepala daerah punya kepedulian dengan olahraga, ” ucapnya.
Sementara, Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora, Amar Ahmad mengatakan dari kegiatan forum diskusi di Surabaya diharapkan banyak masukan sebagai langkah persiapan menuju perubahan waktu pelakasaaan PON. Terutama dari sisi yuridis terkait PP 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga.
“Tadi banyak masukan mulai implikasi hukum dari perubahan PP 17 dan masukan lain. Pada dasarnya semua mendukung langkah perubahan waktu pelaksanaan PON. Karena kita berorientasi untuk kejuaraan internasional, jadi harus berjenjang, ” ucapnya.
Diharapkan Kemenpora setelah PON 2020 di Papua, sudah ditetapkan penyelenggaraan PON dua tahun sekali, “Jadi setelah PON di Papua bisa segara diterapkan PON dua tahun sekali. Beberapa daerah juga sudah mengatakan siap dan mendukung, ” harapnya. [wwn]

Tags: