Iduladha, Gubernur Khofifah Serukan Jaga Ketat Protokol Kesehatan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Keluarkan SE, Atur Empat Kegiatan
Pemprov Jatim, Bhirawa
Perayaan Idul Adha bagi umat Islam sudah di depan mata. Dalam situasi pandemi seperti saat ini, Gubernur Jatim menyerukan agar pelaksanaan salat Idul Adha di masjid maupun lapangan terbuka senantiasa menjaga ketat protokol kesehatan. Tak terkecuali dalam proses penyembelihan hewan kurban.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10475/012.1/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Idul Adha 1441 H/2020 M pada situasi Pandemi Covid-19.
Dalam aturan tersebut memuat aturan untuk empat kegiatan meliputi kegiatan takbiran menyambut Idul Adha, Penyelenggaraan Sholat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusian daging kurban.
“SE ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No.18 Tahun 2020 dan Fatwa MUI No.36 Tahun 2020,” ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (28/7) pagi.
Khofifah mengatakan, meski diperbolehkan menyelenggarakan salat Idul Adha, namun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Mengingat Jatim belum sepenuhnya bebas covid-19.
Khofifah menerangkan, pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat. Kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau Gugus Tugas Daerah.
“Selain itu, bagi warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap covid-19 dihimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha di masjid atau lapangan” tuturnya.
Terkait kegiatan takbiran, lanjut Khofifah, Pemprov menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling. Takbiran dapat dilaksanakan di masjid, mushola dan rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sementara itu, penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mencegah penularan virus. Di antaranya panitia menjaga jarak saat pelaksanaan penyembelihan, panitia wajib melewati proses pemeriksaan kesehatan dan menjaga kebersihan saat dan setelah penyembelihan, serta menjaga kebersihan lingkungan dan alat kerja.
“Hewan kurban juga harus dipastikan sehat terlebih dahulu dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku agar memperoleh daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH),” ujarnya.
Khofifah berharap Idul Adha tahun ini mampu meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, ke ihlasan, solidaritas dan ketaqwaan seluruh umat muslim ditengah bencana pandemi Covid-19.
“Idul Adha tahun ini sangat spesial karena dilaksanakan ditengah musibah wabah virus Covid-19. Semoga Allah SWT memberikan kesabaran dan ke ihlasan serta mampu meningkatkan kualitas taqwa kita dalam beriman dan berislam,” pungkasnya. [tam]

Tags: