Ijazah Palsu Beredar di Kalangan PNS Nganjuk

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemkab Jombang Mulai Verifikasi
Nganjuk,Bhirawa
Peredaran ijazah palsu diduga kuat juga terjadi pada PNS di jajaran Pemkab Nganjuk. Namun demikian Pemkab Nganjuk belum mengambil tindakan sesuai instruksi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2015.
Kasus pemalsuan ijazah di kalangan Pemkab Nganjuk pertamakali terungkap pada rekrutmen CPNS 2009 dan 2010. Saat itu ada ijazah palsu atas  nama Agus Setiawan asal Desa Lumpang Kuwik Kecamatan Jatikalen, digunakan untuk mengikuti seleksi pada 2010 dan lolos pada formasi penata laporan keuangan.
Saat itu Agus Setiawan yang saat seleksi CPNS bernomor ujian 1860240078 menggunakan ijazah palsu dari Universitas Wisnuwardhana Malang (UWM). Tetapi ketika pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Nganjuk melakukan konfirmasi ke UWM dari situlah kemudian diketahui bahwa ijazah Sarjana Ekonomi Akuntansi milik Agus Setiawan palsu. Sehingga Kepala Biro Administrasi Umum UWM, kala itu dijabat oleh Warno Edi Supomo melapor ke Polres Nganjuk tentang adanya dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Agus Setiawan.
Selain itu, terdapat juga staf di DP2KAD yang semula dikabarkan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti seleksi CPNS dan hingga saat ini masih bekerja. Sementara salah satu staf administrasi di RSUD Nganjuk sudah mengundurkan diri gara-gara ijazah miliknya juga palsu.
Terkait maraknya ijazah palsu di kalangan PNS, Sekretaris Kabupaten Nganjuk Drs Masduqi mengaku,  hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi soal penanganan ijazah palsu aparatur sipil negara/TNI/Polri di lingkungan instansi pemerintah. Sehingga, Pemkab Nganjuk belum dapat mengambil tindakan meski Masduqi mensinyalir ada sejumlah PNS di Pemkab Nganjuk yang diketahui berijazah palsu. “Pemkab Nganjuk tetap menjalankan surat edaran dari pusat, tapi menunggu dulu surat resmi turun,” ujar Masduqi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/6).
Setelah surat edaran turun, lanjut Masduqi, secepatnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepolisian akan melakukan verifikasi keaslian ijazah yang digunakan saat pertama mengikuti tes CPNS. “Ijazah akan diverifikasi ke perguruan tinggi, tempat di mana ijazah tersebut dikeluarkan. Bila terbukti ditemukan ijazah palsu, kasusnya langsung diserahkan ke polisi. Bagi yang terbukti menggunakan ijazah palsu, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Masduqi.
Sekadar informasi, KemenPAN-RB telah menerbitkan surat edaran soal ijazah palsu. Surat edaran Nomor 3 Tahun 2015 ini diterbitkan terkait terungkapnya kasus ijazah palsu yang saat ini banyak beredar. Surat edaran yang ditembuskan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu tentang Penanganan Ijazah Palsu Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sebelumnya Kopertis Wilayah VII Jatim menyebut sejumlah PTS di Jatim yang bermasalah disinyalir berpotensi mengeluarkan ijazah palsu. Di antaranya seperti IKIP Banyuwangi, Universitas Bondowoso, Universitas Darul Ulum Jombang, Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) Tulungagung dan sejumlah PTS lainnya. Sedangkan di Surabaya, praktik jual beli ijazah palsu diduga melibatkan salah satu PTS di antaranya Universitas Tri Tunggal  Surabaya (UTS).

Verifikasi Data
Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang akan terus melakukan verifikasi ijazah PNS di lingkungan pemerintah setempat menyusul adanya surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait adanya dugaan ijazah palsu.
Kepala BKD Budi Nugroho mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya dugaan ijazah bermasalah yang digunakan para pegawai untuk mendaftar sebagai PNS di lingkup Pemkab Jombang. ”Belum ada, sampai saat ini kami belum menemukan dan  menerima adanya laporan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait dengan adanya ijazah pegawai yang bermasalah,’ujarnya ditemui,  Selasa (9/6).
Meski demikian, lanjut Budi, pihaknya akan terus melakukan verifikasi data ijazah PNS di lingkungan Pemkab Jombang. Sebagaimana imbauan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, yang meminta adanya pengecekan ulang terkait dengan validitas data ijazah para pegawai. “Kita telah meminta masing-masing SKPD agar para pegawainya  kembali mengumpulkan legalisir ijazah yang terbaru. Kalau yang tidak bisa mengumpulkan ijazah terakhir yang baru dilegalisir, berarti ijazah itu bermasalah,” tandasnya.
Masih menurut Budi, sebenarnya pihaknya juga mengalami kesulitan menentukan soal ijazah asli tapi palsu atau aspal ini.  Karena yang menentukan keaslian ijasah adalah pihak yang berwenang dalam hal ini adalah Dikti. “Hanya Diktilah yang mengetahui ijazah tersebut asli atau tidak. Pemkab tidak bisa memastikan apakah ijazah para pegawai itu aspal atau tidak. Sebab, dalam hal ini belum ada sistem yang bisa menjamin bahwa ijazah yang dibawa itu legal atau tidak,”imbuh mantan Kepala DPPKAD ini.
Meski demikian pihaknya tetap akan melakukan verifikasi data ijazah pegawai dengan cara menggunakan legalisir ijazah terkini. Seluruh pegawai diminta  mengumpulkan ijazah yang dilegalisir di masing-masing SKPD.
Budi menuturkan, meski pada pangkalan data yang dirilis Dikti beberapa waktu sudah memuat data keseluruhan mahasiswa yang diakui dan sesuai, namun data tersebut masih memiliki kelemahan. Sebab, dalam pangkalan data yang bisa diakses secara online itu, hanya sampai pada tahun 2007 ke atas. ”Sedangkan untuk lulusan 2007 ke bawah, Dikti sendiri belum bisa. Itu seperti yang tertuang dalam surat yang saya terima sebelumnya,” tuturnya.
Terkait sanksi jika ditemukan adanya ijazah PNS palsu, Budi mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi jika ditemukan adanya pegawai ijazahnya dinilai bermasalah. ”Kalau kami menemukan adanya pegawai yang tidak bisa mengumpulkan foto copy ijazah terkini, maka akan kami lakukan pengecekan terlebih dahulu. Jika memang benar ada pelanggaran, maka sesuai dengan ketentuan displin pegawai akan kami berikan sanksi. Jika terbukti memalsukan, karena itu masuk dalam kategori pelanggaran berat, bisa sampai ke pemecatan,” pungkasnya. [ris,rur]

Tags: