Ijazah SD-SMA Belum Dicetak, Daerah Mulai Pertanyakan

img-17_1Dindik Surabaya, Bhirawa
Pengumuman kelulusan jenjang SD hingga SMA/ SMK telah dilakukan oleh masing-masing sekolah antara bulan Mei sampai Juni lalu. Namun hingga memasuki bulan Juli ini, penerbitan ijazah kelulusan tak kunjung rampung.
Tak urung hal ini pun mengundang sejumlah pertanyaan, baik di Dinas Pendidikan (Dindik) kabupaten/kota, satuan pendidikan hingga peserta didik. Apalagi, pelatihan penulisan ijazah sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Hal ini terjadi merata, termasuk di Ibu Kota Jawa Timur, Surabaya. Kabid Pendidikan Dasar Eko Prasetyoningsih mengatakan, beberapa kepala sekolah di Surabaya berulang kali menanyakan kapan ijazah tersebut keluar. Sebab, kepala sekolah ini juga terus ditagih oleh siswanya mengenai penerbitan ijazah.
“Memang sudah banyak yang menanyakan kapan ijazah keluar,” katanya, Minggu (13/7).
Menurut informasi yang diterima, pencetakan ijazah dilakukan oleh Dindik provinsi. Eko mengatakan, jika pencetakan dilakukan oleh provinsi maka akan ada keuntungannya. Diantaranya waktu penerbitan ijazah menjadi lebih cepat.Sayangnya, lanjut Eko, usai mengikuti beberapa kali pelatihan penulisan ijazah yang dilakukan provinsi, ijazah belum juga diterbitkan.
“Kasihan siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau yang ingin mencari kerja, keberadaan ijazah asli bakal ditanyakan,” ungkapnya.
Tidak hanya jenjang pendidikan formal. Di jenjang pendidikan non formal, ijazah ujian kejar paket A,B dan C juga tak kunjung diterima warga belajar. Sebagaimana diakui Direktur PKBM Interaktif Tutik Hidajati yang kecewa dengan lambatnya penerbitan ijazah kejar paket ini. Pihaknya sering kali ditagih oleh peserta didik namun tak mampu memberi jawaban pasti.
“Yang seperti ini malah lebih sering terjadi di pendidikan kesetaraan. Bahkan setiap tahun selalu telat,” ungkap dia.
Merespon pertanyaan ini, Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi mengatakan, pencetakan ijazah jenjang SMP dan SMA menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ijazah tersebut mestinya keluar sejak Juni lalu.
Pihaknya pun telah menanyakan ke pusat kapan keluarnya. Menurut informasi yang diterima dari Kemendikbud, lanjut Harun, ternyata ada masalah pada master ijazah. Sehingga, perlu ada pembetulan yang membuat pencetakan ijazah menjadi molor.
“Kemendikbud butuh waktu untuk pembetulan master ini,” jelasnya. Alumnus Lemhanas 2008 ini mengatakan, atas terlambatnya penerbitan ijazah ini Kemendikbud sudah memberikan solusi. Sekolah atau Dindik setempat untuk sementara waktu dapat mengeluarkan surat keterangan lulus (SKL). “SKL ini dapat digunakan sebagai pengganti ijazah sementara,” tegasnya.
Harun menjelaskan, terkait penerbitan ijazah jenjang SD memang yang menangani adalah Dindik provinsi. Namun, saat ini belum waktunya pembagian dilakukan. Jadwalnya dilakukan pentengahan bulan Juli ini. [tam]

Keterangan Foto : Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi

Tags: