IJTI Korda Majapahit Berikan Tiga Imbauan Kepada Kepala Daerah Jombang

Ketua IJTI Korda Majapahit, Muchtar Bagus.

Jombang, Bhirawa
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit yang meliputi Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Magetan mengimbau kepada kepala daerah di daerah tersebut salah satunya yakni Kepala Daerah Kabupaten Jombang dengan tiga poin imbauan yakni, tidak menyelenggarakan konfenrensi pers tatap muka dengan jurnalis, dan menggantikannya dengan konferensi pers melalui ‘Video Converence’.
Imbauan kedua yang disampaikan yakni, agar kepala daerah memasukkan jurnalis ke dalam kelompok masyarakat yang rentan atas dampak yang timbul dari wabah Covid-19, serta poin imbauan ketiga yakni, agar kepala daerah memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan memberikan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan memberikan bantuan APD (Alat Pelindung Diri) kepada jurnalis.
“Hal ini berdasarkan situasi terkini penanganan Covid-19 di berbagai daerah di Jawa Timur, kami menilai jurnalis menjadi salah satu kelompok masyarakat yang rentan dengan penularan Covid-19,” ujar Ketua IJTI Korda Majapahit, Muchtar Bagus, Senin (06/04)

Sekretariat IJTI Korda Majapahit di Jombang. (arif yulianto/bhirawa).

Jurnalis salah satu televisi swasta nasional itu menambahkan, saat ini, usaha-usaha memerangi Covid-19 sangat membutuhkan peran serta jurnalis dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya.
“Di beberapa daerah bahkan rekan kami telah menjadi korban (terpapar) Covid-19. Untuk itu kami IJTI Korda Majapahit mengimbau dan memohon kepada seluruh kepala daerah, tak terkecuali kepada Kepala Daerah Kabupaten Jombang,” terang Muchtar Bagus.
Sementara itu, tekait hal ini, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno menjelaskan, pada dasarnya pihaknya setuju akan hal tersebut.
“Tinggal menunggu, yang punya pengadaan (alat) rapid test kan Dinas Kesehatan. Kan kita nunggu, artinya apa, berusaha semuanya itu untuk mendapatkan rapid test,” jelas Budi Winarno.
Terkait imbauan agar awak media dibekali juga dengan APD saat bekerja melakukan peliputan berita, Budi Winarno kemudian menegaskan, untuk APD ini masih perlu melihat perkembangan situasi.
“Artinya APD ini untuk setiap satu pasien. Dalam satu hari itu butuh 4 APD, satu pasien. Memang kebutuhan APD sangat banyak,” ujar Budi Winarno.
Sementara untuk imbauan agar kepala dearah, termasuk dalam hal ini Kepala Daerah Kabupaten Jombang agar memasukkan wartawan sebagai kelompok rentan terkait Covid-19, Budi Winarno menjawab, hal tersebut akan tetap menjadi pembahasan baik oleh kepala daerah maupun tim.
“Apapun itu dimungkinkan saja, tapi itu bukan keputusan atas pribadi-pribadi, tapi menjadi sebuah kebijakan daerah,” pungkas dia.(rif)

Tags: