Ikhtiar Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Ahmad-FatoniOleh:
Ahmad Fatoni
Pengajar FAI Universitas Muhammadiyah Malang

Kian hari kehidupan terasa semakin kompleks. Banyak hal silih berganti menerpa diri dan masyarakat. Banyak kemaksiatan merebak di sekeliling kita, di antaranya, penyalahgunaan narkoba. Kejahatan jenis ini bahkan telah menjangkiti hampir setiap lapisan masyarakat. Sudah banyak korban berjatuhan tanpa pandang bulu, mulai dari kalangan anak-anak di bawah umur hingga yang bergelar profesor sekalipun.
Narkoba memang tak kenal usia, jabatan, pendidikan dan latar belakang. Ketika narkoba sudah merasuki otak penggunanya, niscaya ia akan memburu mangsa dan menambah daftar pengguna narkoba di negeri ini. Sayangnya, penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh aparat masih terfokus pada pemberantasan narkoba dan belum secara maksimal menyentuh aspek pencegahan.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini ada sekitar 4,2 juta orang lebih pengguna narkoba di Indonesia. Sekitar 70% pengguna narkotika itu adalah pekerja, 22% pelajar dan mahasiswa, serta 8% adalah pengangguran. Pengguna terbesar berdasarkan wilayah adalah Jakarta, yang jumlahnya sekitar 10% dari total pemakai atau sekitar 491.000 orang atau 7% dari total penduduk Jakarta. Ini adalah jumlah yang terdeteksi.
Jamak dimaklumi, penyalahgunaan narkoba baik berupa ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan pil koplo, kini tidak saja terjadi pada masyarakat perkotaan, juga telah merangsek ke pelosok desa. Lebih memprihatinkan lagi, sering kali satu keluarga tertangkap sebagai pengedar narkoba, bapak, anak dan ibunya sekaligus adalah pengedar narkoba. Seakan-akan mereka telah kompak secara berjamaah untuk berbuat nista. Ada pula masyarakat yang terjerat narkoba pada awalnya adalah pemakai, lalu pengedar, sampai menjadi pemasok.
Secara historis, mengakrabi barang-barang “najis” itu sebenarnya sudah ada sejak zaman Arab jahiliyah. Dulu, masyarakat Arab jahiliyah senang melakukan perjudian, minum khamr, perzinahan, perampokan dan lain sebagainya. Lalu dalam rangka memberantas perilaku kemaksiatan itu, Allah memberikan larangan yang sangat tegas kepada manusia untuk segera menjauhi perbuatan-perbuatan tak terpuji itu (QS. Al-Maidah: 90). Namun, apa lacur, kejahatan dan kesesatan telah menjadi salah satu watak manusia. Kita sebagai hamba Allah hanya dapat memilih, jalan mana yang semestinya  kita tempuh. Jalan kebaikan ataukah jalan kemungkaran. Sebagai hamba yang bertakwa, senyatanya kita memilih jalan kesalehan, bukan jalan kemungkaran dan kenistaan.
Kitab suci Al-Qur’an dengan jelas menegaskan bahwa segala sesuatu yang memabukkan adalah haram. Saat Allah melarang sesuatu, tentu terdapat keburukan di dalamnya. Sebagaimana ketika Allah menganjurkan sesuatu, pasti terdapat manfaat di dalamnya. Dus, penyalahgunaan narkoba nyata-nyata hanya mengakibatkan kerusakan, kesengsaraan, dan kehancuran bagi pribadi pemakai khususnya dan bagi masyarakat sekitar pada umumnya.
Banyak sekali dampak negatif yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba, seperti timbulnya gejala-gejala psikosomatik, paranoid, halusinasi dan agresvitas. Pemakainya akan mudah tersinggung dan berani berbuat sesuatu yang mengambil risiko. Menurut teori kedokteran, orang yang mabuk karena narkoba akan terputus ribuan syaraf otaknya sehingga mengurangi daya ingat. Si pemakai biasanya cenderung tidak memerhatikan lagi moralitas. Ambil contoh, seorang profesor sekaligus pembantu rektor di sebuah perguruan tinggi di Makassar rela melacurkan kehormatannya demi nyabu bareng seorang dosen ditemani mahasiswi.
Bahkan, pemakaian narkoba dalam jumlah berlebih (overdosis) dapat menyebabkan kematian. Pemakaian narkoba juga menyebabkan kerusakan beberapa organ tubuh (hati, jantung, paru-paru, dan sebagainya) dan dapat menimbulkan berbagai penyakit berbahaya yang sulit disembuhkan, seperti kanker paru, penyakit HIV/AIDS, hepatitis (radang hati), bahkan gangguan jiwa.
Rasanya tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali mengambil sikap waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Sikap mencegah lebih baik daripada mengobati. Sebelum keluarga kita digerogoti narkoba, kita lebih waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai orangtua. Dalam sebuah keluarga, penjelasan tentang bahaya narkoba senyatanya diberikan.
Selama ini, kurangnya kesadaran masyarakat ditengarai menjadi salah satu faktor maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Terbukti banyak masyarakat atau korban narkoba belum memahami betul peredaran narkoba, dampak dan pengaruhnya. Masyarakat juga tidak mengetahui apa perbedaan, pemakai, pencandu, pengendar dan pemasok narkoba. Dengan gencarnya sosialisasi tentang bahaya narkoba diharapkan ke depan masyarakat memiliki kesempatan yang luas untuk berperan dalam membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di negeri ini.
Pemerintah sebetulnya telah mengambil kebijakan yang tepat terkait penyalahgunaan narkoba. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di negeri ini senyatanya memang dilakukan secara berkesinambungan dan menyentuh semua kalangan Itu sebabnya, kita pun menerima dengan satu kata: sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami mematuhinya). Dengan demikian, berarti kita telah mematuhi perintah Allah sekaligus berikhtiar menjadi warga negara yang baik.

                                                                              ————————– *** —————————

Tags: