IKIP Budi Utomo Jamin Legalitas Ijazah Alumni

IKIP Budi UtomoKota Malang, Bhirawa
Meski sedang terkena sanksi pembekuan sementara oleh Kementraian Riset dan Pendidikan Tinggi, tetapi IKIP Budi Utomo memberikan jaminan jika ijazah alumni IKIP Budi Utomo, tetap legal, dan diakui oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rektor IKIP Budi Utomo, Nucholis Sunuyeko,  pada saat memberikan pidato kepada 2200, sarjana, yang menikuti wisuda,  di Gelanggan Olahraga (GOR) ken Arok Kota Malang Sabtu (12/9) kemarin.
Menurut Nucholis, persoalan yang dihadapi IKIP Budi Utomo adalah masalah administrasi saja, dalam waktu dekat sudah akan tuntas. Makanya dia memastikan jika tidak ada hubunganya dengan lulusan atau alumni IKIP Budi Utomo.
“Kami jamin, ijazah kalian semua para sarjana IKIP Budi Utomo, yang saat ini di Wisuda, adalah legal, dan sah tetap diakui oleh pemerintah untuk dijadikan syarat menjadi guru di seluruh Indonesia,”ujarnya.
Jadi, tambah dia para wisudawan atau alumni IKIP Budi Utomo diminta untuk tidak ragu melampirkan ijazahnya sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, khususnya untuk menjadi guru, sesuai dengan jurusan masing-masing. Selain itu, pihaknya juga memastikan kalau pihak kampus tengah melakukan pembenahan administrasi, agar kampus IKIP Budi Utomo ini, segera terbebas dari sangsi pemerintah. Salah satunya adalah moraturium Mahasiswa Baru di tahun 2015 ini, dan baru akan kembali menerima mahasiswa pada tahun 2016 mendatang. Hal itu dilakukan demi memenuhi, ketentuan Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi, (Kemenristek dikti) terkait dengan rasio jumlah dosen dan mahasiswa. Karena jika tahun ini menerima mahasiwa rasio dosen dan mahasiswa tidak bisa terpenuhi. [mut]

Tags: