Ikuti BPJS Kesehatan , Keuangan RSUD dr Soetomo BEP

brt894507995Surabaya, Bhirawa
Setelah menjadi mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pemasukan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya mengalami Break Even Point alias balik modal.
Keseimbangan keuangan ini terlihat dari hasil laporan dari pihak internal RSUD dr Soetomo yang dirilis setiap bulannya. Saat ini keuangan RSUD dr Soetomo masih sehat atau berjalan harmoni positif (Keuangan rumah sakit tidak dirugikan, red).
”Program BPJS bagi RSUD dr Soetomo tidak memberikan dampak signifikan dalam penambahan kas keuangan di rumah sakit,” ujar Direktur RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Dodo Anondo MPH.
Dodo mengatakan, dalam realisasinya pembayaran yang diklaimkan di BPJS kesehatan nilainya sama dengan pengeluaran yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Salah satu contohnya jika rumah sakit mengkalimkan uang sebesar 40 M maka pengeluaran untuk pasien dan rumah sakit juga sama.
Tidak ada kelebihan anggaran yang disumbangkan dari program BPJS Kesehatan. ”Jadi uang yang kita klaimkan ke BPJS Kesehatan dengan realisasi di lapangan sama, tidak lebih dan tidak kurang,” ucapnya.
Pria kelahiran Surabaya ini mengatakan, pada pelaksanaan program BPJS Kesehatan, pengeluaran antara rumah sakit satu dengan yang lain tidak sama tergantung dari pengelolaan dana BPJS Kesehatan. Ada yang surplus dan ada yang BEP sedangkan yang rugi dirasa tidak ada. Menurutnya, dengan perhitungan tepat yang dilakukan pihak menejemenm rumah sakit tidak akan mengalami kerugian.
Sementara itu Manager Informasi dan Kerjasama RSI Jemursari, Notrisia Rahmayanti mengaku, dari hasil evaluasi pihak internal rumah sakit, RSI Jemursari tidak mengalami kerugian seperserpun akibat menjadi provider BPJS Kesehatan. Bahkan rumah sakit ini justru mengalami surplus. “Kita justru surpulus mengikuti program BPJS Kesehatan, meski pihak rumah sakit tidak menyebutkan besarannya,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar rumah sakit yang telah menjadi provider BPJS Kesehatan mengaku mengalami surplus dengan pembiayaan bertarif INA-CBG’s (Pembiyaan dengan sistem paket), baik rumah sakit di Jakarta maupun di daerah seperti di RSI Jemursari Surabaya. Sejak JKN mulai beroperasi pada 1 Januari 2014, RSI Jemursari sudah langsung menjadi provider BPJS Kesehatan. [dna]

Keterangan Foto :  dr Dodo Anondo

Tags: