Ikutkan 30 ASN Situbondo Diklat Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa

Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto saat meresmikan acara diklat pengelolaan keuangan desa di Hotel Sido Muncul Pasir Putih. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya 30 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berada di lingkungan Pemkab Situbondo mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) pengelolaan keuangan dan aset desa, Selasa (5/3).
Para abdi negara tersebut dilatih khusus untuk memperbaiki penguasaan ilmu dan pengetahuan sistem pengelolaan keuangan dan aset desa yang saat ini mulai dibutuhkan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Wakil Bupati Yoyok Mulyadi dengan didampingi Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto.
Ke 30 ASN itu merupakan perwakilan dari 17 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Situbondo. “Mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan pengelolaan keuangan dan aset desa selama 10 hari di hotel Sido Muncul Pasir Putih Situbondo,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto, kemarin.
Sementara itu Waki Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi menuturkan, diklat pengelolaan keuangan desa menghadirkan pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Zaenal Mutakin.

Sebanyak 30 ASN tampak tekun mendengarkan arahan dari Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi. [sawawi/bhirawa]

Diklat ini, kata orang kedua di lingkungan Pemkab Situbondo itu, sebagai bentuk penguatan sumberdaya manusia, untuk mengatasi pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa.
“Nanti semua peserta akan dilatih ilmu pengelolaan keuangan dan aset desa sehingga kedepan tidak terjadi penyimpangan,” ujar mantan Kadis PUPR Kabupaten Situbondo itu.
Menurut Yoyok Mulyadi, ilmu yang diperoleh dari diklat tersebut bisa langsung dilaksanakan saat mengasessement pengelolaan keuangan desa. Kata dia, para ASN yang ditunjuk mengikuti diklat merupakan orang pilihan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi agen perbaikan di setiap Kecamatan.
“Mereka nanti yang akan bertugas mengatasi setiap muncul permasalahan pelaporan keuangan di tingkat desa,” papar Wabup Yoyok.
Wabup Yoyok Mulyadi menegaskan agar pihak Kecamatan tidak selalu mempersulit pemerintahan desa. Bahkan, sambung Wabup Yoyok, semua jenjang instansi pemerintah harus selalu bekerja secara profesional dan patuh terhadap setiap kebajakan dan aturan yang berlaku.
Untuk itu, sebutnya, diklat pengelolaan keuangan dan aset desa memiliki makna dan manfaat yang positif bagi setiap ASN yang bertugas di Pemkab Situbondo.
“Saya mengucapkan selamat kepada 30 ASN yang terpilih mengikuti diklat ini. Saya minta ikuti seluruh tahapan kegiatan diklat ini,” pungkas Wabup Yoyok Mulyadi. [adv.awi]

Tags: