Imbangi Perkembangan Dunia, Ibu Kota Baru Harus Miliki IT Canggih

Kanan, Nizar Zahro
Tengah, Zainudin Amali
Kiri, Yayat Supriatna.

Jakarta, Bhirawa.
Pengamat Perkotaan Dr Yayat Supriatna mengatakan, pemerintah harus terbuka kepada rakyat dalam rencana pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Sebab, Ibukota negara bukanlah milik pemerintah, tetapi milik rakyat Indonesia. Terlebih kajian yang telah dilakukan pemerintah juga belum sampai ke masyarakat luas.
“Saya sarankan pada Pansus DPR RI yang akan menggosok masalah pemindahan ibu kota ini untuk mempertimbangkan pembiayaan, lokasi dan pemindahan ASN beserta regulasinya. Pansus sebaiknya memberikan catatan, atau penambahan dan koreksi serta penajaman,” saran Yayat Supriatna dalam diskusi dialektika demokrasi dengan tema “Efektifkah Rumusan Pemindahan Ibu Kota Dikebut Satu Minggu ?”, Kamis (19/7).
Nara sumber yang dihadirkan, Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali (Ketua Komisi II DPRRI), anggota Pansus Nizar Zahro (Gerindra), deputi bidang pengembangan regional Kemen PPN/ Bappenas Rudy Supriadi Prawiradinata.
Yayat Supriatna menambahkan, agar masyarakat mudah memperoleh informasi tentang Ibu kota baru, selaiknya pemerintah membuat informasi center dan Galeri Planning dalam konteks rencana pengembangan. Kedua sarana tersebut juga pernah dimiliki Singapura dan Kuala Lumpur. Ibukota baru hendaknya juga memiliki sistem I.T yang canggih untuk mengimbangi perkembangan dunia. Dia mengingatkan, harus ada regulasi kedudukan Ibukota negara. posisinya bagaimana, apakah ada badan otoritas, atau administratif .
“Bagaimana DKI Jakarta. Apakah akan tetap dengan fungsi khusus seperti saat ini ? Kalau Putra Jaya Malaysia ada orang kuat Mahathir, maka Ibukota baru di Kaltim juga harus ada orang kuat. Harus ada orang kuat yang mem- back up Presiden Jokowi. Apakah itu Menko atau apalah, yang bisa menjaga sinergi antar kementerian,” tutur Yayat.
Sementara itu, Ketua Pansus Zainudin Amali mengemukakan, Pansus Pemindahan ibu kota ini nantinya berbeda dengan Pansus RUU, maupun Pansus Perpu. Pansus Ibukota baru ini mengkaji pemerintah pemindahan ibu kota. Ada kategori yang kita bagi dalam tiga kategori topik besar. Pertama menyangkut pembiayaan, baik sumbernya dan berbagi hal terkait pembiayaan dan pembangunan infrastruktur. Kedua adalah lokasi dan lingkungan, bukan hanya fisik tetapi juga lingkungan sosial. Ketiga adalah aparatur beserta produk regulasi yang dibutuhkan.
Dikesempatan yang sama, Deputi Kemen PPN/Bapenas Rudy Supriadi menyatakan: Ibukota baru di Kaltim nanti akan menghabiskan biaya sekitar Rp466 Triliun, serta memindahkan hampir 1,5 juta penduduk. Direncanakan pemindahan bisa berlangsung dari awal tahun 2020 dan rampung 2024. Sumber pembiayaan dari APBN ditekan hanya sekitar 19,2 persen dan selebihnya berasal dari BUMN, serta swasta. [ira]

Tags: