Imbas Bom di Jakarta, Tingkatkan Kewaspadaan

 Danrem 083 Malang Kololnel (Inf) Fajar Setiawan.

Danrem 083 Malang Kololnel (Inf) Fajar Setiawan.

Kab Malang, Bhirawa
Kasus serangan teror bom di Mall Sarinah Jalan Thamrin, Jakarta, pada Kamis (14/1) pagi kemarin,  yang menewaskan 7 orang di antaranya 5 orang pelaku pengeboman dan 2 orang sipil. Hal ini telah membuat Komandan Korem (Danrem) 083 Baladhika Jaya Malang Kololnel (Inf) Fajar Setiawan meningkatkan kewasdaan dan pengamanan di wilayah kerjanya.
“Kami akan meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan terhadap wilayah kerjanya, agar wilayah kerjanya tidak terjadi adanya serangan teror bom. Sehingga pihaknya sudah memerintahkan seluruh Komandan Kodim (Dandim) dibawah Korem 083 Malang untuk segera mengamankan tempat-tempat vital,” papar Danrem 083 Malang Kololnel (Inf) Fajar Setiawan, Kamis (14/1), kepada Bhirawa. Selain melakukan pengamanan tempat-tempat vital milik pemerintah, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan pusat-pusat pertokoan dan pusat makanan yang berpotensi terjadinya teror yang dilakukan oleh teroris atau kelompok lainnya. Sehingga langkah yang akan kita lakukan adalah melakukan tindakan perventive. Sedangkan untuk menagamankan wilayah agar terhindar dari teror, maka pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak kemananan negara lainnya, termasuk pihak Kepolisian.
“Wilayah Malang Raya ini relatif aman dan kondusif, meski demikian pihaknya tetap melakukan peningkatan kewaspadaan dan pengamanan. Dengan harapan, wilayah kerjanya dalam posisi kondusive, sehingga masyarakat tidak resah terkait adanya kasus teror bom di Jakarta,” kata dia.
Saat disinggung Bhirawa, ada berapa kelompok masyarakat Malang Raya yang tergabung Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dijawab Danrem Malang, hingga kini pihaknya masih melakukan penelusuran. Dan ia mengaku, jika kelompok Gafatar sejak 2013 sudah melakukan kegiatan sosial di wilayah Kabupaten Malang. Sedangkan saat itu mereka hanya sebuah kelompok sosial.
“Gafatar telah menjadi kelompok yang mengajarkan agama yang diduga telah melanggar syariat Islam. Sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang adanya aktifitas yang dilakukan oleh kelompok Gafatar,” tuturmya.
Fajar menegaskan, untuk mengamankan wilayah tidak hanya tanggung jawab TNI maupun Polisi saja, tapi masyarakat juga mempunyai peran dalam mengamankan daerahnya. Contohnya, jika masyarakat menemukan dan mencurigai orang atau kelompok tidak dikenal, yang ajarannya tidak sesuai apa yang kita kerjakan saat ini, maka segera melaporkannya ke Kantor Koramil terdekat atau ke Kantor Polsek.
“Karena dengan peran masyarakat itulah, secara otomatis akan mencegah tindakan teror. Sebab, dengan laporan masyasyarakat, pihak kemanaman baik dari TNI maupun Polisi akan melakukan tindakan preventif, yaitu akan mendatangi tempat yang telah dilaporkan masyarakat tersebut untuk kita lakukan tindakan,” pungkasnya. [cyn]

Tags: