Dindik Tolak Pendaftar UN Yayasan Trisila Surabaya

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Kekhawatiran terkait sengketa lahan antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dengan Yayasan Pendidikan (YP) Trisila akhirnya benar-benar terjadi. Kedua belah pihak yang saling ngotot akhirnya berimbas pada hak siswa untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) 2016 mendatang.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya telah menolak pendaftaran UN SMA oleh YP Trisila. Kebijakan ini diyakini juga akan berlaku untuk jenjang SMP dan SD di yayasan tersebut. “UN SMA sudah ditolak. Kami khawatir ini berimbas pada pendaftaran UN SMK, SMP dan SD tahun depan,” terang Ketua YP Trisila Surabaya Hari Waluyo usai pertemuan dengan orangtua murid SD dan SMP Trisila,  Rabu (25/11).
Hari Waluyo mengulas penolakan Dindik merupakan imbas dari gugatan PT RNI terhadap YP Trisila di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebagai pemilik lahan, PT RNI akan melakukan upaya penggusuran tanpa memberikan ganti rugi. Lahan YP Trisila akan dijadikan sebuah hotel. Namun, surat gugatan PT RNI sebagian ditolak oleh pengadilan. Sehingga, YP Trisila tetap beroperasi dan membuka pendaftaran siswa baru.
Di sisi lain, dalam kasus tersebut pihak Dindik Surabaya berada di pihak PT RNI. Buktinya, dinas sudah menerbitkan surat penghentian izin operasional dan larangan membuka Pendaftaran Peserta Dindik Baru (PPDB). Selain itu, Dindik juga menolak pendaftaran UN SMA Trisila. “Dari pengalaman SMA, pihak Dinas Pendidikan belum memberikan lampu hijau sebagai peserta UN. Nah,  Kamis (hari ini, red) kami melakukan pendaftaran peserta UN SMP,” ujarnya.
Pihaknya, kata Hari, heran dengan kebijakan yang diambil Dindik dalam kasus tersebut. Sebagai institusi pendidikan, Dindik seharusnya memberikan pembelaan kepada sekolah, bukannya berpihak pada investor yang ingin menggusur sekolah untuk dijadikan bisnis perhotelan. “Kita pernah diajak pertemuan dengan Dindik. Namun, kepalanya tidak hadir dan diwakilkan kepala bidang. Saya kagum sama kepala bidang yang berpihak ke kita. Sayang, dia tak bisa berbuat banyak karena bukan penentu kebijakan,” papar Hari.
Hingga kini YP Trisila terus memperjuangkan supaya UN SMP dan SD bisa diikuti para siswa. Upaya terakhir yang akan dilakukan adalah mengadukan kasus tersebut ke DPRD Kota Surabaya. “Besok (hari ini), kami akan menghadap DPRD Surabaya. Mudah-mudahan ada solusi. Bagaimanapun nasib anak didik kita harus diselamatkan. Kalau dilarang ikut UN, kasihan anak didik kita,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Menengah Dindik Surabaya Sudarminto menyebut, akar masalah dari sekolahan YP Trisila yang tidak memperpanjang izin operasional. “Sudah kami minta memperpanjang izin operasional dengan disertai syarat-syarat, seperti memiliki gedung di atas lahan sendiri dan lainnya. Tapi YP Trisila tidak kunjung memenuhi,” kata Sudarminto.
Mantan kepala SMAN 16 ini mengaku siswa SMA/SMK Trisila tetap diupayakan mengikuti UN tanpa melanggar prosedur administrasi. Salah satu solusinya yakni menggabungkan siswa ke sekolah penyelenggara UN terdekat. “Prinsip kami, siswa tetap bisa mengikuti UN dan tidak menyalahi administrasi. Ini sedang kami upayakan,” sebut pria yang masuk 50 tokoh alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Inspiratif itu. [tam]

Tags: