Imbas Zonasi, Kecamatan Junrejo Butuh SMPN

Lurah Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, M. Rizal Firdaus (baju batik) saat melaporkan nasib pendidikan warganya ke Dinas Pendidikan Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Lurah Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, M. Rizal Firdaus R didatangi warganya yang mengeluhkan tentang nasib pendidikan anaknya. Karena di Kecamatan ini hanya memiliki 1 SMP Negeri yang daya tampungnya tak sebanding dengan banyaknya lulusan SD. Hal ini disikapi DPRD Kota Batu dengan mewacanakan penambahan SMP Negeri di Junrejo jika ke depan sistem zonasi masih berlaku
M.Rizal Firdaus memaparkan jika pihaknya terus didatangi warga yang mengeluhkan nasib pendidikan anaknya yang mengaku menjadi ‘korban’ sistem zonasi. Salah satunya adalah orang tua calon peserta didik atas nama Ahmad Munif al Syayyid Arif yang kecewa dengan sistem jalur zonasi.
“Untuk jalur zonasi yang menjadi ketentuan adalah perhitungan jarak terdekat rumah dengan sekolah. Salah satu warga saya ini (asal Junrejo.red) mendaftar di SMPN 3 susuai zonasi. Tapi karena jarak yang jauh maka ybs tidak diterima,” ujar Rizal, Selasa (18/6).
Ia menjelaskan bahwa jarak rumah dengan sekolah dari calon siswa bernama Munif ini mencapai 4.569 meter atau 4,5 Km. Padahal untuk nilai, ditunjukkannya nyaris sempurna, yaitu 9,6.
“Namun dengan adanya laporan tersebut saya juga tak bisa apa-apa. Hanya bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Batu. Karena ini adalah permasalahan teknis dan sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018,” ungkap Rizal yang ditemui di Kantor Dindik Kota Batu. Dengan adanya permasalahan tersebut, ia mengevaluasi kedepan bahwa setidaknya pemerintah desa/kelurahan di Kecamatan Junrejo harus mendata lulusan SD. Kemudian melihat apakah lulusan SD tersebut akan ditampung di SMP Negeri untuk zona Kecamatan Junrejo.
Mengingat untuk jumlah Kecamatan Junrejo hanya ada satu SMP Negeri, yaitu SMPN 3. Hal ini berbeda dengan SMP Negeri di Kecamatan Batudan Kecamatan Bumiaji yang jumlahnya lebih dari satu.
Fenomena inipun langsung direspon DPRD Kota Batu. Mereka mewacankan mendirikan SMP Negeri baru jika sistem zonasi masih berlaku ke depan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud mengatakan ada banyak kekurangan dalam sistem zonasi SMP Negeri. “Sistem zonasi ini memperkecil calon peserta didik untuk menimba ilmu di sekolah negeri tingkat SMP di Kota Batu. Apalagi SMPN di Kota Batu tidak merata,”ujar Didik.
Diketahui, dari 8 SMP Negeri yang ada di Kota Batu, Kecamatan Junrejo hanya kebagian 1 SMP Negeri saja. Yakni, SMPN 3. Tentu saja jumlah lulusan SD di Kecamatan ini hanya bisa gigit jari ketika menemui sistem zonasi dalam PPDB.
Dari masalah itu, Didik mengusulkan agar ada penambahan SMP negeri baru di Junrejo jika ke depannya sistem zonasi masih berlaku.
“Dari masalah yang ada saat ini. Kami ingin Pemkot segera membangun SMP Negeri Baru. Ini agar sekolah negeri merata dan menampung lulusan SD,” pungkas Didik. [nas]

Tags: