Bantuan Non Tunai Tak Digunakan Lebaran

Bupati Lumajang Drs. As at Malik saat memberikan sambutan dalam acara launching bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH)

Lumajang, Bhirawa
Bupati Lumajang Drs.As at Malik mengimbau agar masyarakat penerima Bantuan Dana Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) untuk dapat dipergunakan sesuai harapan pemerintah yakni untuk keperluan anak seperti membayar sekolah maupun kebutuhan penting lainnya. Untuk itu penyaluran dana tersebut tidak disalahgunakan penggunanya seperti untuk keperluan lebaran seperti membeli baju maupun kebutuhan lebaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam giat launching bantuan non tunai Program Keluarga Harapan untuk warga miskin di kecamatan Ranuyoso yang dihadiri oleh Wakil Bupati Buntaran Supriyanto, Kepala BNI Cabang Lumajang, OPD terkait serta jajaran Fokopimca Ranuyoso yang bertempat di Balai Desa Tegal Bangsri Kecamatan Ranuyoso.
Dalam acara launching bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut menurut Bupati bagian dari upaya mengedukasi kepada masyarakat miskin dalam mengenal kemajuan teknologi perbankan karena didalam transaksinya melibatkan Bank BNI dengan menggunakan Kartu Keluarga Sehat (KKS) yang didalamnya seperti ATM (Anjungan Tunai Mandiri). “Kegiatan ini juga untuk mengedukasi masyarakat agar mengerti kemajuan tehnologi, karena dengan dalam transaksinya warga akan menggunakan KKS yang didalamnya seperti ATM,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Juga menjelaskan bahwa tujuan dari PKH tersebut adakah untuk memutus mata rantai kemiskinan antara generasi, dengan memberikan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayinya serta beaya pendidikan bagi anak usia 18 tahun sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. “Kepada penerima Program Keluarga Harapan, manfaatkan dana bantuan ini sebaik mungkin dan jangan sampai ada penyalahgunaan bantuan PKH ini,” terangnya. [dwi]

Tags: