Imbau CJH Kab.Pamekasan Ibadah Sesuai Ketentuan

CJH PamekasanPamekasan, Bhirawa
Bupati Pamekasan, H, Ahmad Syafii, meminta semua jamaah calon haji (JCH) berasal dari kabupaten bermoto ‘gerbang salam’ ini untuk melaksanakan ibadah haji sesuai rukun danĀ  mengikuti aturan sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
“Misalnya, jemaah calon haji sudah sya’I di dalam masjid. Lalu melaksanakan lagi di luar masjid. Itu jangan sampai ada yang terjadi, ikuti saja aturan yang sudah ada,” tutur Bupati Syafii, saat memberi sambutan pelepasan terhadap 646 orang JCH, di masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan, kemarin.
Pelepasan JCH hadir Wabup Pamekasan, H, Halil As’ary, Kepala Kementeruan Agama Pamekasan, H. Juheidy, Forpimda, Kepala SKPD, berlangsung hikmat, penuh kecerian dan penuh haru karena para JCH akan segera melaksanakan rukun Islam yang kelima (Ibadah Haji, Red).
Bupati Syafii, sudah pernah menuaikan ibadah haji dan umroh, mengimbau, agar para jemaah hendaknya fokus pada pelaksanaan ibadah haji dan jangan sampai lepas dari rombongan saat melaksanakan rukun Islam yang kelima itu.
Untu itu, pintanya, dalam pelaksanaan ibadah haji diakuinya sering ada kasus jamaah haji yang tertinggal dari rombongannya. Maka ia meminta semua rombongan untuk saling menjaga, terutama jamaah haji yang sudah lanjut usia. [din]

Tags: