Imbau Jaminan DPRD Agar Buruh Kota Batu Tak Ikut Dikorbankan

Foto: Para perwakilan buruh bersama SPSI Kota Batu saat menyuarakan aspirasnya ke DPRD kota ini, kemarin (8/10).

Kota Batu, Bhirawa
Para buruh di Kota Batu meminta jaminan kepada DPRD Kota Batu agar mereka tak jadi korban UU Cipta Kerja yang saat ini tengah ramai mendapatkan penolakan rakyat.

Hal ini dilakukan perwakilan buruh bersama SPSI Kota Batu dengan mendatangi gedung DPRD Kota Batu yang berada di Jl.Hasanudin. Dalam audensi, buruh menuntut DPRD mampu melindungi dan menyuarakan keluhan mereka agar ditanggapi DPR RI.

Gelombang penolakan juga disuarakan buruh-buruh di Kota Batu. Sebanyak 15 buruh yang mewakili seluruh pekerja perusahaan di Kota Batu akan mendatangi gedung DPRD pada, Kamis (8/10).

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Purtomo mengatakan bahwa saat ini para buruh di Kota Batu masih jauh dari kata sejahtera.

“Dan muncul UU Cipta Kerja sebagai produk hukum ini akan menyandera hak-hak buruh dan semakin mempertajam praktik eksploitasi kepada pekerja. Kita tidak mau lagi ditindas seperti jaman penjajahan Belanda. Kita tidak mau jadi korban DPR Ri,” ungkap Purtomo, Kamis (8/10).

Ia menjelaskan ada poin-poin krusial yang patut disoroti dalam UU Cipta Kerja. Di antaranya, status pegawai tetap dihilangkan dan buruh kontrak diganti outsourcing.

Purtomo mengatakan kondisi seperti itu mengembalikan kondisi buruh seperti pada zaman penjajahan Belanda. “Kita kembali ke zaman Belanda. Kami imbau, dewan sebagai wakil rakyat menolak karena kita ini jadi korbannya DPR RI,” tegas Purtomo.

Disahkannya UU ini bisa memicu perselisihan industrial yang semakin meruncing antara pekerja dan pemberi kerja. Karena pelanggaran- pelanggaran ketenagakerjaan sudah banyak terjadi, bahkan sebelum adanya UU ini.

“Masih banyak buruh yang gajinya telat hingga 8 bulan di Kota Batu. Jika UU ini diterapkan, kondisinya akan semakin sulit untuk buruh. Dengan adanya UU ini, tidak mengapresiasi semua lini, dia hanya sepihak, sebatas pengusaha. Kaum pekerja bagaimana?” papar Purtomo.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Batu, Asmadi berjanji untuk menyampaikan keluhan buruh Kota Batu ini ke DPR RI melalui fraksi masing- masing parpol di DPR RI.

“Seperti kami di PDIP akan menyampaikan keluhan buruh Kota Batu ini ke Fraksi PDIP. Demikian juga teman-teman dari parpol lain juga akan menyuarakan keluhan ini ke fraksi parpolnya masng- masing,” ujar Asmadi. [nas]

Tags: