Imbau Manfaatkan DD Sesuai Tipologi Desa

Pemerintah Desa bisa memanfaatkan DD untuk pengembangan potensi wisata desa

Pemerintah Desa bisa memanfaatkan DD untuk pengembangan potensi wisata desa

Kota Batu, Bhirawa
Peliknya permasalahan pemanfaatan Dana Desa (DD) di Kota Batu, memaksa DPRD Kota ini mengirimkan utusannya untuk berkonsultasi ke Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Jakarta.
Hasilnya, Dewan mendapatkan celah untuk tetap bisa memanfaatkan DD dengan maksimal. Dalam konsultasi tersebut, Dewan mendapatkan pengarahan bahwa Dana Desa tidak harus dimanfaatkan untuk pembangunan infra satruktur Desa. Tetapi juga bisa disesuaikan dengan tipologi desa yang dimiliki. Jika Desa tersebut memiliki tipplogi sebagai Desa Wisata, atau Desa Pertanian, maka Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kedua hal tersebut.
“Jadi Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelatihan tentang kepariwisataan kepada Warga Desa. Asalkan pengadaan kegiatan pelatihan itu didasarkan hasil dari Musyawarah Desa (musdes),”ujar salah satu anggota Tim DPRD Batu yang berkonsultasi ke Jakarta, Heli Suyanto, Senin (22/8).
Diketahui, selama ini Pemkot Batu mengalami kekhawatiran dalam pemanfaatan Dana Desa. Dikhawatirkan muncul tumpang tindih antara pembangunan yang didanai Dana Desa dan program pembangunan SKPD yang didanai APBD Kota. Akibatnya, pencairan DD untuk Desa-Desa di Kota Batu sempat tertunda dalam 2 tahun terakhir.
Selama ini, kata Heli, Pemda dalam hal ini Pemerintah Kota hanya menerima laporan atas penggunaan Dana Desa. Adapun SPJ atas penggunaan DD diberikan kepada Lembaga Desa dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kondisi ini menimbulkan kegamangan terhadap Walikota Batu terhadap pemanfaatan DD.
“Karena dana pembangunan Desa dari APBD Batu sudah tinggi, maka agar serapan DD tetap tinggi maka  dibelanjakan untuk ‘keperluan yang lain’. Hal seperti inilah yang dikhawatirkan Walikota,”jelas Heli.
Diketahui, dalam 2 tahun terakhir Dana Desa untuk Kota Batu terus mengalami penundaan pencairan. Padahal Pemerintah Desa sudah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang di dalamnya terdapat pemanfaatan bantuan Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
“Pada dasarnya Pemerintahan Desa di Kota Batu telah siap untuk memanfaatkan Dana Desa dengan telah menyusun APBDes. Namun hingga saat ini belum ada kepastian apakah tahun ini Dana Desa tersebut bisa cair,”ujar anggota Komisi A, Usman,ST
Cair tidaknya Dana Desa tahun ini, kata Usman, tergantung kepada sikap dan kebijakan Eksekutif. Karena saat ini Pemkot terus disibukkan dengan penyelesaian KUA PPAS dan PAK. Padahal pencairan Dana Desa ini akan dicairkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tersebut. [nas]

Tags: