Imbau Penanganan Lumpur Diserahkan Pemkab Sidoarjo

Bupati Saiful Ilah bersama Dirut Lapindo, Tri Setya Sutisna dalam suatu kegiatan. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dibubarkannya BPLS (Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo) oleh Presiden melalui Perpres Nomor 21 tahun 2017, per tanggal 2 Maret 2017. Bupati Sidoarjo berharap proses penanganan selanjutnya diserahkan kepada pihak Pemkab Sidoarjo. Karena Pemkab dan warga Sidoarjo sendiri yang lebih paham permasalahan yang belum terselesaikan.
Hal ini ditegaskan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah SH MHum di Pendopo Kab Sidoarjo, Kamis (16/3). Menurutnya, dalam pembubaran itu semestinya harus menunggu sampai habis masa baktinya, karena apa yang ditangani BPLS itu sampai sekarang masih banyak permasalahan yang belum tuntas. Diantaranya masih punya tanggungjawab terhadap berkas-berkas ganti rugi yang belum selesai.
Mestinya itu diselesaikan terlebih dahulu, jangan sampai nanti tak ada BPLS masalah ini terbengkalai, siapa yang bertanggungjawab. Masyarakat tahunya mempertanyakan ke Pemkab. Sehingga jika diserahkan ke Pemkab, kita yang akan bergerak nantinya. ”Tetapi dengan syarat anggaran harus disertakan dari APBN, kalau dari APBD ya tentu tidak mencukup,” katanya.
Jika tak diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo, pihaknya ingin ketemu dengan siapa nantinya yang diserahi pemerintah pusat untuk melanjutkan tugas dan kewenangan penanganan eks BPLS itu. Bila sudah ada yang diserahi untuk penanganan selanjutnya, saya akan menemui danĀ  melakukan koordinasi lebih lanjut. ”Harapan saya penggantinya nanti bisa bekerjasama dengan kita, bisa berkoordinasi dengan kita. Siapa tahu bila ada hujan deras, terus lumpurnya meluber lagi siapa yang bertanggungjawab. Makanya kalau tidak diserahkan Pemkab semoga cepat ada penggantinya dan siap untuk berkoordinasi,” harap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Terpisah, Humas BPLS Khusnul Khuluk menjelaskan sampai saat ini progres jual beli tanah dan bangunan di luar dan di dalam PAT (Peta Area Terdampak) mulai Maret 2007 hingga Januari 2017, terdiri sebanyak 9.181 berkas di luar PAT sudah terealisasi sebanyak 8.023 berkas, dan sisanya sebanyak 1.158 berkas. Sementara untuk yang di dalam PAT targetnya sebanyak 13.237 berkas, yang sudah terealisasi sebanyak 12.993. ”Jadi sisanya tinggal 244 berkas, itulah yang belum terselesaikan,” tegas Khusnul Khuluk.
Disamping itu, untuk PAT masih terdapat 19 berkas baru/susulan setelah batas akhir pengumuman yang ditentukan PT MLJ tanggal 31 Juli 2009 senilai Rp4,5 miliar serta 30 berkas milik para pengusaha senilai sekitar Rp701,2 miliar yang hingga kini juga masih belum tuntas penyelesaiannya.
Untuk uraian keseluruhan anggaran yang sudah dikeluarkan untuk menangani bencana lumpur lapindo, mulai dari PT MLJ (Minarak Lapindo Jaya) sebanyak 13.237 berkas dengan nilai sekitar Rp3,8 triliun. Sedangkan dari APBN sebanyak 9.181 berkas dengan nilai sekitar Rp4 triliun. ”Jumlah itu sudah sebagian besar untuk pelunasan, namun masih saja ada yang belum terbayarkan,” pungkasnya. [ach]

Tags: