Imbau Protokol Kesehatan di Ponpes

Drs KH Salwa Arifin

Drs KH Salwa Arifin
Wabah virus corona atau Covid-19 belum juga berakhir, bahkan dibeberapa daerah masih mengalami peningkatan pasien positif Covid-19, termasuk juga di Kabupaten Bondowoso. Akan tetapi, beberapa Pondok Pesantren di Bondowoso, mulai mewajibkan santrinya untuk kembali ke Ponpes, pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah waktu lalu.
Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin yang juga seorang pengasuh Pondok Pesantren itu merasa prihatin atas keselamatan warganya beserta para santri agar tak terkena wabah Covid-19.
Untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Ponpes, Bupati Salwa menerbitkan imbau terkait protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona di Pondok pesantren.
Adapun himbauan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 450/274/430.4.3/2020 yang tertanggal 3 Juni 2020. Yang mana SE itu ditujukan kepada seluruh pengasuh Pondok Pesantren dan lembaga keagamaan di wilayah setempat.
“Dengan ini kami menghimbau kepada segenap pengasuh pondok pesantren dan lembaga keagamaan, agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada saat menerima santri dan santriwati yang akan kembali ke pondok,” kata Bupati Salwa.
Adapun poin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren tersebut, ada enam poin. Yakni sebagai berikut, pertama, santri yang berasal dari kecamatan terdampak Covid-19 (zona merah), diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum kembali ke pondok.
Kedua, santri yang kembali ke pondok wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas di daerah asal. Ketiga, wali santri atau keluarga yang mengantarkan tidak boleh lebih dari dua orang dan tidak diperkenankan masuk ke lingkungan pondok.
Keempat, selama berada di lingkungan pondok tetap mewajibkan penggunaan masker, menjaga jarak, tidak berjabat tangan dan cuci tangan dengan sabun. Kelima, pondok menyediakan tempat cuci tangan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan pondok.
Keenam, segera menghubungi posko Covid-19 atau tempat layanan kesehatan terdekat, apabila didapati santri atau santriwati yang mengalami sakit dengan gejala mirip atau diindikasi Covid-19. [san]

Rate this article!
Tags: