Imbau Rekanan Turap Anak Kali Lamong Diblacklist

Turap Anak Kali Lamong yang Tengah Disidak masih amburadul. [kerin ikanto/bhirawa]

Turap Anak Kali Lamong yang Tengah Disidak masih amburadul. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Tak menggenal hari libur. Itulah yang dilakukan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Disaat orang tengah menikmati hari libur panjang, Sambari justru melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) terkait normalisasi Kali Lamong, Senin (26/12).
Hasil Sidak, Sambari menilai pembangunan proyek pemasangan Sheet Pile (turap beton) penahan tanah untuk normalisasi anak Kali Lamong di Desa Morowudi , Kec. Cerme yang dikerjakan CV. DPK tidak beres.
Sambari menilai, produk normalisasi (kegiatan pemeliharaan saluran pembuang Morowudi) yang menghabiskan dana sebesar Rp1,3 miliar pengerjaannya asal-asalan. Tidak cukup sampai disitu, proyek Kegiatan Pemeliharaan Saluran Pembuang di Desa Iker-iker Geger Kecamatan Cerme yang digarap oleh kontraktor CV. LM dengan nilai kontrak Rp718 juta juga dinilai tidak sesuai standart.
Didampingi Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono, Sambari melakukan Sidak ke lokasi proyek yang letaknya di Desa Iker-ikerin Geger dan Desa Morowudi. “Kami turun ke lapangan untuk melihat secara langsung pengerjaan proyek pemasangan turap tersebut. Hasilnya, tidak sesuai dengan teknis atau aturan. Terlihat jelas bahwa penataannya tidak sesuai, sehingga sangat membahayakan,” kata Sambari.
Sambari memandang serius persoalan pembangunan turap tersebut. Karena, pengerjaannya belum rampung 100 persen, tetapi penataannya amburadul.
Sambari meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengambil langkah tegas dan menindak lanjuti sesuai dengan prosedur. Bila perlu Sambari meminta agar rekanan tersebut diberi sanksi tegas bahkan di blacklist.
Sementara, Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan Pemkab Gresik selama ini tengah berupaya mempercepat program-program penanganan banjir di Gresik. Salah satunya adalah melakukan pembangunan turap atau sheet pile dan normalisasi anak sungai Lamong.
Namun, dirinya juga menyesalkan pembangunan proyek turap yang terkesan tidak sesuai dengan prosedur tersebut. “Kalau pengerjaan turap ini terus dibiarkan, upaya penanganan bahaya banjir oleh pemkab Gresik tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Suyono. [eri]

Tags: