Imbau Sekolah Tuntaskan RKAS Akhir Juli

Foto: ilustrasi

Butuh Pendampingan Penggunaan dan Pelaporan Dana Tistas
Surabaya, Bhirawa
Rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) menjadi syarat utama pencairan Tistas (Gratis-Berkualitas) atau BPOPP (biaya penunjang operasional penyelenggara pendidikan).
Untuk tahun ini, total anggaran yang dikucurkan oleh Pemprov Jatim melalui Dindik Jatim lebih dari Rp. 904 milyar. Dengan rincian, untuk SMA/SMK negeri akan menerima anggaran lebih dari Rp 423 miliar dan SMA/SMK swasta lebih dari Rp480 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk jangka waktu enam bulan.
Besaran anggaran ini, rencananya akan diterima oleh sekolah pada Agustus mendatang. Asal, sekolah harus menuntaskan RKAS nya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim wilayah Sidoarjo (Surabaya-Sidoarjo), Sukaryantho menghimbau agar SMA/SMK di lingkungan wilayahnya segera menyerahkan RKAS nya. Atau paling lama pada akhir bulan Juli ini. Itu dilakukan agar proses pencairan yang diharapkan pada awal bulan Agustus bisa berjalan dengan baik.
“Saya berharap akhir Juli atau minggu ketiga sudah clear,”ungkap dia, dihubungan Bhirawa, Minggu (21/7).
Sebab, menurut dia, dalam penyusunan RKAS pihak sekolah semestinya sudah berpengalaman.. Secara substansi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Tinggal penyesuaian dengan juknis (petunjuk teknis) Tistas atau BPOPP.
“Apa saja rencana kerja sekolah yang tidak mampu dicukupi oleh BOS, dan bisa diperluas oleh Tistas kita akan evaluasi dan kaji bersama-sama,”lanjut dia. Oleh karena itu, rencananya, pihaknya akan mensosialisasikan penggunaan Tistas atau BPOPP di tingkat Cabdindik wilayah Surabaya-Sidoarjo dalam minggu ini. Terkait hal itu pihaknya juga akan mengundang MKKS SMA/SMK dan komitee baik di wilayah Surabaya maupun Sidoarjo. Setelah pertemuan tersebut, diharapkan nantinya sekolah bisa menyusun RKAS dan bisa di sahkan oleh cabang dinas.
“Tentunya kita juga menggunakan pedoman utama Juknis BOS dan juknis Tistas. Agar tidak tumpang tindih penggunaan nya dengan BOS,”tuturnya.
Sementara itu, Plt Dinas Pendidikan Jawa Timur Hudiyono, mengatakan pencairan dana BPOPP akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Anggaran tistas tersebut dihitung mulai Juli 2019 dan akan dicairkan pada awal Agustus. Selain BPOPP yang berupa SPP gratis, dana operasional seperti BOS juga tetap diberikan kepada sekolah.
Terkait penggunaan dana BPOPP, Hudiyono menjelaskan biaya penunjang tersebut untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Selanjutnya, untuk peningkatan kompetensi sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan. Juga untuk penyelenggaraan atau mengikuti kompetisi-kompetisi. Termasuk, kegiatan evaluasi pembelajaran dan kegiatan literasi sekolah.
Pendampingan, ujar dia, tentu akan dilakukan. Yang pasti, kepala sekolah memang harus berhati-hati dan bisa mempertanggjawabkan penggunaan dananya dengan baik. Sebab, peran kepala sekolah menjadi sentral.
“BPOPP dikelola oleh sekolah. Kalau SPJ telat, kalau SPJ salah, melenceng, RAPBS (rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah) tidak sesuai dengan pelaksanaan dan pelaporan, maka yang mengelola harus bertanggung jawab,” jelasnya
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur, Prof Akh Muzzaki menuturkan, alokasi dana tistas cukup besar. Nilainya mencapai Rp 1,8 triliun untuk seluruh SMA/SMK di Jatim. Karena itu, pihak sekolah juga harus menggunakan dan mempertanggungjawabkannya dengan baik.
“Akan ada transfer uang yang tidak sedikit ke sekolah. Kita semua penting jaga amanah. Tapi yang dibutuhkan bukan hanya prinsip, tapi juga program aksi. Jadi, pemprov juga harus melakukan pendampingan tentang administrasi keuangan,” ujarnya. Untuk jenjang sekolah negeri, guru besar sosiologi pendidikan UIN Sunan Ampel Surabaya itu tidak terlalu khawatir dalam hal administrasi keuangan. Namun, bagi sekolah yang berbasis masyarakat atau sekolah swasta, pendampingan menjadi sangat penting. Apalagi, dana tistas tersebut merupakan uang negara. “Jangan sampai menyisakan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Penggunaan dana tistas, kata dia, juga harus klir. Artinya, program yang boleh dan tidak boleh didanai oleh tistas harus jelas. Pihak sekolah dan manajemen harus mengetahui dengan baik. Jangan sampai tumpang tindih dengan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Ketika ada proses yang lebih mandiri dalam penggunaan, maka ini supaya tidak menjadi masalah terutama di tahun pertama,” tuturnya. Karena itu, selain pendampingan dari pemprov, peran komite sekolah juga sangat dibutuhkan. Komite sekolah penting untuk memberi arah pergerakan sekolah. Komite sekolah juga harus kuat dan efektif dalam menjaga arah perkembangan sekolah agar tetap on the track di masa depan. [ina]

Tags: