Imbau Tak Ada Lagi Catatan BPK, LKPJ Bupati Trenggalek Disetujui Dewan

Imbau Tak Ada Lagi Catatan BPK, LKPJ Bupati Trenggalek Disetujui Dewan

Trenggalek, Bhirawa
Dewan perwakilan Rakyat daerah(DPRD) Trenggalek akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Petanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 menjadi Perda,senin (30/7). Namun Dewan meminta eksekutif agar tidak ada lagi catatan BPK dalam APBD tahun depan.
Persetujuan ini dilakukan Dewan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Trenggalek tanggal 22 Juni 2018.Menjadi acuan DPRD Kabupaten Trenggalek ,untuk menggelar rapat Paripurna dengan agenda persetujuan
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Samsul Anam bahwa, atas LKPJ Bupati tahun 2017 ini DPRD telah melakukan pembahasan yang cukup memeras otak dan benar -benar serius juga teliti baik ditingkat komisi maupun tingkat Badan Anggaran.
“Pada rapat paripurna kali ini semua Fraksi di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Trenggalek mengerucut dan sudah menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda,” jelas Samsul
Hal tersebut memang menjadi penting tutur Samsul, karena dengan adanya LHP yang sudah berjalan akan menjadi point penting untuk memperbaiki LHP di tahun depan.
“Semoga di tahun depan lebih baik, sehingga Perda yang telah di setujui bisa menjadi poros perbaikan,” tuturnya
Ditambahkan Samsul, memang tidak ada yang sempurna dalam hal apapun. Setidaknya semua masih bisa diperbaiki dengan terus memberbaiki sistem atau kinerja.
“Berharap untuk tahun depan dan seterusnya sesuai persetujuan kali ini bisa menjadi lebih baik, dengan semangat kerja yang baik dan serius setidaknya memperbaiki catatan yang ada,” tuturnya.(wek)

Tags: