IMFZ Akad Penting bagi Perbankan Syariah Indonesia

Kesibukan kegiatan di bank Syariah. [m ali/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Bank-bank syariah harus selalu mengembangkan produk-produknya  sesuai dengan kebutuhan bisnis yang selalu dinamis dan berkembang.Bank-bank syariah juga harus menunjukkan keunggulannya dari bank konvensional sesuai dengan jargon beyond banking yang melekat pada perbankan syariah.
Menurut Agustianto Mingka  Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia Jumat (15/9), Ijarah Maushufah fiz Zimmah adalah akad yang paling penting untuk menunjukkan keunggulan itu. Ijarah Mausufah Fiz Zimmah (IMFZ) adalah akad yang perlu bahkan harus  dipraktikkan di lembaga keuangan syariah karena skema dan akad ini memiliki sejumlah keunggulan dibanding Murabahah, Istishna’ dan Musyarakah Mutanaqishah.
Di sisi Nasabah, terutama corporate baik swasta maupun milik negara,  tentu lebih memilih IMFZ dibanding murabahah dan Musyarakah Mutanaqishah karena terdapat sepuluh keunggulan IMFZ dibanding akad akad lain.
Mengingat pentingnya IMFZ ini  maka perlu adanya Workshop Nasional Teori dan Praktek Ijarah Maushufah Fiz Zimmah(IMFZ) pada Produk Perbankan dan Keuangan Syariah. Perlu adanya penyelenggara Iqtishad Consulting yang berpengalaman menggelar Pelatihan, Training dan Workshop perbankan dan keuangan syariah serta Aspek Hukum Perbankan dan Keuangan. [ma]

Tags: