Imigrasi Kelas II Blitar Perketat Pengawasan Orang Asing

Wabup Tulungagung, Maryoto Birowo, memberikan penjelasan dalam rapat Timpora di Hotel Istana Kota Tulungagung, Rabu (3/8).

Tulungagung, Bhirawa
Kantor Imigrasi Kelas II Blitar semakin memperketat pengawasan orang asing yang kini bermukim di wilayah Kabupaten Tulungagung, Kota/Kabupaten Blitar dan Kabupaten Trenggalek. Apalagi saat ini sudah terungkap keberadaan orang asing yang melakukan cyber crime di wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali.
“Kami hampir setiap hari melakukan pengawasan terhadap orang asing. Pengawasan dengan intelejen,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Surya Mataram, disela acara Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tulungagung di Hotel Istana Kota Tulungagung, Rabu (2/8).
Selain itu, dalam pengawasan orang asing, menurut Surya Mataram, Imigrasi Blitar juga menggunakan cara sosialisasi pada masyarakat. “Masyarakat diharapkan aktif juga melapor terkait keberadaan orang asing di sekitarnya. Jangan sampai rumah mereka kemudian digunakan untuk kejahatan, semisal cyber crime,” katanya.
Surya Mataram tidak mengelak diadakannya rapat Timpora di Tulungagung salah satunya untuk lebih memperketat pengawasan terhadap orang asing. Apalagi jumlah orang asing yang saat ini tinggal di Kabupaten Tulungagung tercatat yang paling banyak untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi II Blitar.
Catatan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar menyebutkan, sampai Juni 2017 jumlah orang asing yang tinggal di Kabupaten Tulungagung mencapai 184 orang. Sementara di Kota Blitar berjumlah 17 orang, Kabupaten Blitar (45 orang) dan Kabupaten Trenggalek (12 orang).
Kebanyakan warga negara asing yang tinggal di Tulungagung merupakan mahasiswa. Mereka tercatat berjumlah 141 orang.
Surya Mataram pun tidak menampik diadakannya rapat Timpora di Tulungagung guna persiapan rencana kedatangan kembali orang asing yang sebelumnya mengadakan acara serupa di Pantai Ngalur Kecamatan Tanggunggunung. “Dulu sudah kami pantau kegiatan mereka. Waktu itu mereka melakukan kegiatan bersih-bersih pantai dan kini kami monitor ingin memberi pelajaran bahasa inggris secara gratis pada warga sekitar,” paparnya.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM seusai membuka rapat Timpora. Ia menyatakan diperlukan pengawasan antar instansi untuk mengawasi keberadaan orang asing. Termasuk orang asing yang akan kembali tinggal di Pantai Ngalur.
Namun demikian, lanjut Maryoto Birowo, pengawasan orang asing bukan berarti anti orang asing. Apalagi, saat ini Kabupaten Tulungagung sedang menggeber potensi pariwisata.
“Jadi jangan asal menolak keberadaan orang asing. Kalau masalah seperti penyelundupan orang asing, Tulungagung kini sudah punya perwakilan TNI AL di pantai selatan yang bisa membantu untuk pencegahannya,” paparnya. [wed]

Tags: