Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA Tiongkok

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Petugas Imigrasi Tanjung Perak Surabaya mendeportasi WNA Tiongkok, Luo Song beserta istri dan kedua anaknya karena karena melanggar izin tinggal. Pemulangan itu dilakukan setelah petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak menangkap Luo Song di kantor sebuah perusahaan di Gresik.
“Petugas kantor imigrasi tanjung perak mendapati informasi adanya WNA yang sudah tidak berhak lagi tinggal di Indonesia,” kata Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jatim John Rais, Senin (20/10).
Informasi itu pun dilanjutkan dengan pelacakan dan pendalaman. Hasilnya, petugas menemukan seseorang bernama Luo Song di sebuah perusahaan di Gresik. Petugas yang memeriksanya mendapati bahwa dia sudah dipecat dari perusahaannya.
Padahal perusahaan itu yang menjamin keberadaan Luo Song di Indonesia. Dengan begitu, Luo Song berarti tidak ada lagi penjaminnya. Karena itulah, petugas Imigrasi langsung menangkapnya. Hal itu juga sudah dibenarkan perusahaan tempat Luo Song dulu bekerja.
Petugas Imigrasi yang membawanya ke rumah, juga mendapati istrinya bernama Han Zeng juga seorang WNA. Ketika diperiksa, masa izin tinggalnya juga sudah habis. Dari pengecekan terungkap bahwa, Han Zeng sudah melanggar izin tinggal selama 60 hari. “Sang istri juga mendapat sanksi yang sama dengan suaminya,” tegas John.
Diketahui, keluarga Luo Song tinggal di Indonesia selama tiga tahun bersama kedua anaknya. Mereka adalah Luo Rui dan Luo Yang. Kedua anak itu mengikuti orang tuanya yang dideportasi. Dari pemeriksaan terungkap, Luo Song awalnya menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut. Tapi mereka akhirnya pecah kongsi dan Luo Song tidak lagi bekerjasama dengan perusahaan tersebut. Hal itu juga berdampak pada pencabutan penjamin keberadaannya di Indonesia.
John mengatakan, pasangan suami istri itu melanggar pasal 123 huruf a Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Mereka juga diajukan sanksi tambahan berupa larangan masuk ke Indonesia selama enam bulan,” terangnya. [bed]

Tags: