Implementasi Inpres, Polres Ponorogo Gelar Apel Bersama

Sebagai Tindak Lanjut Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polres Ponorogo Menggelar Apel Bersama di Alun – Alun Ponorogo, Senin (24/08/2020)

Ponorogo, Bhirawa
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polres Ponorogo menggelar Apel Bersama di Alun – Alun Ponorogo, Senin (24/08) bersama Kodim 0802/Ponorogo dan Satpol PP, BPBD, dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan Inpres dapat menjadi jaminan kepastian hukum untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan. Hal ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada masyarakat.

“Kita lakukan pembinaan dan pendisiplinan pada masyarakat, melaksanakan penegakan hukum pada pelanggar protokol sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi bisa berupa teguran lisan maupun tertulis, kerja sosial, denda administratif, dan pemberhentian atau penutupan tempat usaha. Ini semua untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ponorogo,” kata sambutan Kapolres yang dibacakan oleh Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni.

Kodim 0802/Ponorogo sendiri menyatakn siap memberikan dukungan dalam implementasi Inpres 6/2020. Kastaf Kodim 0802/Ponorogo , Mayor Inf. M Yusuf menyebut peranan TNI sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020 adalah memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dengan mengerahkan kekuatan TNI untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat bersama Kepolisian dan instansi lain.

“Selain itu secara terpadu dengan pemerintah daerah kita , menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan masyarakat serta melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujar Mayor Inf. M. Yusuf, Kastaf Kodim 0802/Ponorogo.

Sebagai tindak lanjut Inpres, Pemkab Ponorogo juga menerbitkan Perbup, yang sudah dikirim ke Mendagri untuk difasilitasi. Pihak Pemkab masih menunggu turunnya Perbup yang mengatur penerapan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Ponorogo. (yan)

Tags: