Pengawas Sekolah Tolak Ikut Provinsi Jatim

Pengawas Sekolah SurabayaSurabaya, Bhirawa
Peralihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi masih menyimpan polemik di level akar rumput. Kali ini giliran pengawas sekolah yang menunjukkan kegalauannya menjelang perpindahan pendidikan menengah sebagai akibat dari implementasi Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Penolakan tersebut bahkan sudah didengar langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Tidak hanya menolak, pengawas sekolah di Surabaya dikabarkan juga mengancam akan pensiun jika tetap dilakukan peralihan.
Kabar penolakan ini diamini Koordinator Pengawas Sekolah Surabaya Wachid. Menurut dia, sempat muncul kegelisahan di kalangan pengawas sekolah. Namun penolakan tersebut bukan keputusan bersama. “Memang benar ada yang mau pensiun daripada ikut provinsi. Tapi peralihan itu kan pilihan saja sebenarnya,” tutur Wachid saat dikonfirmasi, Minggu (27/9).
Secara pribadi, Wachid sendiri akan tetap bertahan sebagai pengawas sekolah di Surabaya. “Itu kan pilihan boleh ikut provinsi. Boleh tetap di Surabaya. Kalau saya, pasti milih di Surabaya saja,” lanjut dia.
Pria yang baru dua bulan ini menjadi Korwas sekolah itu menegaskan, pendidikan di Surabaya sudah baik pengelolaannya. Dari sisi anggaran, pemkot sudah mampu mengatasi seluruh kebutuhan terkait pendidikan. Karena itu, pihaknya berharap Surabaya tetap bisa mengelola pendidikan, termasuk SMA/SMK secara mandiri. “Memang sudah aturannya seperti itu. Jadi kalau memang harus dikelola provinsi mau bagaimana lagi. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya nanti,” tutur dia dengan nada pesimistis.
Secara terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat mengungkapkan kegalauan pengawas sekolah di Surabaya yang menolak ikut Provinsi Jatim ketika UU No 23 Tahun 2014 diberlakukan. “Ternyata UU No 23 Tahun 2014  ini tidak hanya pengalihan kewenangan SMA/SMK, tapi juga pengawasnya. Tapi pengawas ini akan menolak,” kata Risma dalam acara silaturahim dengan wartawan di Rumah Dinasnya.
Pengawas sekolah tersebut sudah melapor kepada dirinya. Mereka mengaku akan memilih pensiun daripada ikut provinsi karena khawatir dipindah-pindah antar kabupaten/kota di Jatim. Kekhawatiran itu pun langsung mendapat respon darinya. Risma, sapaan akrab wali kota mengatakan, sudah berkirim surat kepada Gubernur Jatim Dr H Soekarwo terkait persoalan pengawas sekolah itu.
“Sebenarnya bukan hanya pengawas sekolah, sebanyak 49 petugas lapangan keluarga berencana  Surabaya juga menolak ditarik ke pusat karena UU 23. Mereka semua pilih pensiun,” ungkap alumni ITS Surabaya ini. [tam]

Tags: