Imran Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Jombang yang Baru

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang yang baru, Imran didampingi istri, saat menyampaikan sambutan dihadapan Forkopimda Kabupaten Jombang, Kamis sore (04/03). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Imran, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang yang baru menggantikan Kajari Jombang yang lama, Yulius Sigit Kristanto yang saat ini pindah ke Kalimantan Barat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. Sebelum menjabat Kajari Jombang, Imran merupakan Kajari Sintang, Kalimantan Barat.

Saat pisah sambut di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (04/03), Imran mengatakan, ia dan istrinya, Dewi Imran sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Tahun 2019 saya dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat. Setelah di Sintang, saya dipercaya oleh pimpinan untuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jombang,” kata Imran.

Acara pisah sambut ini dihadiri oleh Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Komandan Kodim (Dandim) 0814 Jombang, Kapolres Jombang, pejabat dari Satradar 222 Kabuh, Jombang, Ketua Pengadilan Negeri Jombang, serta pejabat dari Pengadilan Agama Kabupaten Jombang.

Lebih lanjut Imran memohon doa untuk bekerja sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jombang yang baru.

“Saya siap untuk bersinergi, khususnya (dengan) Forum Komunikasi Daerah (Jombang) dalam rangka membangun hukum di Kabupaten Jombang ini,” tandas Imran.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengungkapkan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan masyarakat Kabupaten Jombang, dirinya mengucapkan selamat datang kepada Kajari Jombang yang baru, Imran.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat datang di Kabupaten Jombang, dan selamat jalan di tempat tugas yang baru, kepada Pak Sigit (Yulius Sigit Kristanto), mudah-mudahan di (tempat) tugas yang baru di sana, kariernya lebih meningkat,” ucap Bupati Jombang.

Selain itu mewakili Pemkab Jombang dan seluruh masyarakat Kabupaten Jombang, Bupati Mundjidah Wahab juga menyampaikan permohonan maaf kepada Yulius Sigit Kristanto manakala, ada yang kurang berkenan selama ia menjabat sebagai Kajari Jombang.

Sementara itu, Kejari Jombang yang lama, Yulius Sigit Kristanto menyampaikan, tepatnya selama 1 tahun 1 bulan 16 hari lebih 3 jam, dirinya menjabat sebagai Kajari Jombang.

“Ada hal yang saya dapatkan di Jombang, banyak ilmu, banyak saudara, banyak kenangan yang tidak mungkin saya lupakan,” ungkap Yulius Sigit Kristanto.

Pada intinya sambung Yulius Sigit Kristanto, dirinya mohon diri karena ia sudah dilantik sebagai Aspidum Kejati Kalimantan Barat sejak tanggal 19 Februari 2021 yang lalu.

“Saya mohon doanya, mohon dukungannya, karena amanah ini sangat luar biasa. Apalagi kita tahu banyak kejadian yang itu menjadi tugas saya untuk menyelesaikan. Dan saya mohon maaf, apabila selama pergaulan saya apabila secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja, mungkin dalam perkataan, perbuatan saya, pernah menyinggung bapak ibu sekalian,” papar Yulis Sigit Kristanto.

Yulius Sigit Kristanto optimis dengan kepemimpinan Imran sebagai Kajari Jombang yang baru dengan pengalaman dan jam terbang yang tinggi yang dimiliki Imran.

“Saya mohon bapak ibu sekalian, bisa mendukung kinerja beliau, seperti bapak ibu mendukung kinerja saya di Jombang,” pungkas Yulius Sigit Kristanto.(rif)

Tags: